SELEB TERKINI
Rey Utami Sudah Bebas dari Penjara, Pablo Benua dan Galih Ginanjar Masih Dalam Tahanan
Rey Utami sudah bebar dari penjara atas kasus video ikan asin, sedangkan Galih Ginanjar dan Pablo Benua masih berada dalam tahanan.
Akhirnya, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman kepada Rey Utami, dengan pidana penjara satu tahun dan empat bulan pada 13 April 2020.

Pablo Banua dan Galih Ginanjar Masih Mendekam di Penjara
Presenter Rey Utami dikabarkan telah bebas dari penjara, Minggu (8/11/2020).
Sementara itu, kedua terpidana lain yang terjerat bersamanya, Pablo Banua dan Galih Ginanjar, dipastikan masih mendekam di dalam penjara.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM, Rika Apriyanti.
“Pablo dan Galih masih di dalam Lapas,” kata Rika saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/11/2020).
Rika menambahkan, Pablo Benua dan Galih Ginanjar masih di penjara karena hukuman keduanya lebih lama dari Rey Utami.
“Pablo 1 tahun 8 bulan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” lanjut Rika.
Sedangkan Galih Ginanjar, Rika menjelaskan, masih dalam upaya hukum Kasasi.
“Galih putusannya 2 tahun 4 bulan,
dan saat ini masih upaya hukum Kasasi,” ujar Rika.
Sebagai informasi, dalam kasus pencemaran nama baik karena video Ikan Asin ini, Pablo Benua berperan sebagai pemilik akun YouTube dengan nama Official Rey Utami dan Benua Channel.
Sementara, istri Pablo, Rey Utami berperan sebagai pemilik akun e-mail untuk membuat akun YouTube tersebut.
Kemudian, mereka mengunggah video wawancara antara Rey Utami dan Galih Ginanjar.
Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara yang melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Galih Ginanjar.