BATAM TERKINI
BURUH Minta UMK Batam 2021 Naik 8,5 Persen, Apa Kata Pjs Walikota Batam Syamsul Bahrum?
Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum angkat bicara soal besaran UMK Batam tahun 2021 yang dituntut kenaikan 8,5 persen.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam mengikuti petunjuk Surat Edaran Menaker bahwasanya Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2021 tidak ada penurunan dan tidak ada kenaikan.
Hal ini dibeberkan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum.
"Kalau diskresi nanti kita menunggu arahan dari Pak Gubernur. Bagaimana pak Gubernur ambil sikap, baru kita bisa ambil sikap. Kita tegak lurus aja. Bagaimana sikap pusat, provinsi ya ke sikap kota," ujar Syamsul, Rabu (11/11/2020).
Sebelumnya Pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2021 di kantor Disnaker tak menemukan jalan tengah alias 'deadlock' membuat massa buruh akan turun aksi.
Ketua serikat pekerja buruh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Suprapto saat dihubungi, Selasa (10/11/2020) lalu menyebutkan pihaknya hari ini turun aksi ke kantor walikota Batam.
"Pembahasan UMK di kantor Disnaker kemarin sore sudah cukup alot, sudah panjang namun belum menemukan titik tengah angka permintaan buruh," ujarnya.
Tuntutan Buruh
Buruh Batam meminta UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten) Batam tahun 2021 naik sebesar 8,5 persen.
Permintaan itu disampaikan saat para buruh mengawal diskusi antara Asosiasi Serikat Pekerja Buruh di kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Batam, Senin (9/11/2020).
Serikat pekerja buruh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), SPSI dan SBSI Kota Batam meminta pemerintah menaikan Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2021 sebesar 8,5 persen.
Panglima Garda Metal FSPMI Kota Batam, Suprapto mengatakan, kenaikan sebesar 8,5 persen tersebut, setara dengan kenaikan upah minimum dalam tiga tahun terakhir.
"Untuk angka 8,5 persen yang kita sampaikan pada pembahasan UMK Batam, namun pembahasan masih berlangsung bersama dewan pengupahan," ujar Suprapto.
Menurutnya, kenaikan UMK Batam ini juga sangat penting karena menyangkut masalah buruh dan pekerja di seluruh Kepri.
Baca juga: Buruh Kawal Pembahasan UMK di Kantor Disnaker Batam
Terlebih Batam juga menjadi patokan dan acuan bagi daerah-daerah lain di Kepri.
"Kalau Batam tidak ada kenaikan dan tidak ada perubahan, maka daerah lain saya yakin juga dipaksakan untuk tak naik. Sedangkan kebutuhan kita setiap hari merangkak naik. Makanya kami anggap ini penting," tuturnya.
Suprapto menambahkan, pihaknya juga sudah mempersiapkan langkah lain jika angka 8,5 persen ini tidak disepakati. Salah satunya dengan menyurati presiden dan menyurati Menteri Tenaga Kerja(Menaker).
"Namun sebelum itu kita akan tunggu hasil keputusan hari ini," tuturnya.
Pantauan Tribunbatam di Kantor Disnaker itu, Dewan pengupahan dari asosiasi, Pengusasaha, Serikat Pekerja dan Pemerintah tengah melangsungkan pembahasan. (Tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi/Beres Lumbantobing)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pjs-wali-kota-batam-syamsul-bahrum-soal-perda-sanksi-protokol-kesehatan.jpg)