Rabu, 20 Mei 2026

SELEB TERKINI

Jerinx SID Kutip Pernyataan Presiden Jokowi Ketika Bacakan Pledoi atas Kasus Kacung WHO

Pada awal nota pembelaan, suami Nora Alexandra ini mengutip pernyataan Presiden Jokowi terkait tingkat kesembuhan Covid-19.

Tayang:
Tribun Bali/Rizal Fanany
Drummer band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang tuntutan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). Jerinx SID dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta. 

Editor: Anne Maria

TRIBUNBATAM.id, DENPASAR - Sidang kasus Jerinx SID terus berlanjut.

Diketahui drummer Superman Is Dead itu terjegal kasus ujaran kebencian.

Jerinx SID mengajukan pleidoi (pembelaan) atas 3 tahun tuntutan Jaksa Selasa (10/11/2020) pagi.

Pada awal nota pembelaan, suami Nora Alexandra ini mengutip pernyataan Presiden Jokowi terkait tingkat kesembuhan Covid-19.

Selain itu Jerinx menegaskan, Presiden Jokowi meminta masyarakat Indonesia tidak takut secara berlebihan menghadapi pendemi Covid-19.

Jerinx saat membacakan pledoi yang ia tulis di Pengadilan Negeri Denpasar dan disiarkan secara live streaming, Selasa (10/11/2020).
Jerinx saat membacakan pledoi yang ia tulis di Pengadilan Negeri Denpasar dan disiarkan secara live streaming, Selasa (10/11/2020). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Seperti diketahui, pembelaan penggebuk drum Superman Is Dead (SID) ini terkait perkara dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Bali.

Dalam pembelaannya, Jerinx memohon kepada majelis hakim pimpinan Hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi, jika dirinya bersalah agar dijatuhi hukuman tahanan rumah atau hukuman percobaan.

"Demikian dari saya semoga Yang Mulia memberikan pertimbangan seadil-adilnya, sebijak-bijaknya. Tidak banyak yang saya minta. Terima kasih Yang Mulia," pinta Jerinx di akhir nota pembelaannya.

Penjelasan Soal Walk Out

Jerinx menanggapi hal-hal memberatkan yang dijadikan pertimbangan tim jaksa mengajukan tuntutan.

Pertama, terkait walkout saat sidang online.

"Saya merasa ketika sidang online itu, saya tidak bisa bertemu langsung dengan Yang Mulia di depan (majelis hakim). Saya ingin sekali Yang Mulia melihat ekspresi saya, wajah saya, karena gestur orang yang berbohong dengan orang yang tidak berbohong itu berbeda. Dan, itu sangat sulit dilihat ketika di sidang online," jelasnya.

Alasan mendasar lainnya adanya banyak gangguan teknis dalam sidang, baik audio maupun visual.

"Jadi alasan saya walkout itu bukan karena saya tidak menghormati. Justru karena saya ingin sidang yang benar-benar sidang. Sehingga menghasilkan keadilan yang seadil-adilnya," kata Jerinx.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved