Kabid Humas Polda Metro Bantah Sudah Tangkap Pelaku Penyebaran Video Panas Mirip Gisel dan Jessica
Beredar Informasi kalau penyebar Video Panas mirip Gisel dan Jessica Iskandar ditangkap polisi dan sudah ditetapkan sebagao tersangka.
TRIBUNBATAM |KEBAYORAN BARU - Beredar Informasi kalau penyebar Video Panas mirip Gisel dan Jessica Iskandar ditangkap polisi dan sudah ditetapkan sebagao tersangka.
Polisipun akhirnya membantah hal tersebut, menurutnya belum ada yang ditangkap terkait kasus Video panas tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan pihaknya belum menangkap penyebar video syur mirip Gisel atau Gisella Anastasia.
Hal itu ditegaskan oleh Kombes Yusri Yunus saat dihubungi TribunJakarta.com lewat sambungan telepon pada Kamis (12/11/2020).
"Saya tegaskan belum ada penangkapan," tegas Kombes Yusri Yunus.
Kombes Yusri Yunus menjelaskan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penyebaran video syur mirip Gisel.
"Sudah dua orang saksi yang kita periksa. Kita tidak bisa asal main tangkap, ada prosedur, ada surat penangkapan," ujar dia.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan terhadap akun yang diduga sebagai penyebar video syur mirip Gisel.
Laporan pertama dilayangkan seorang pengacara bernama Febriyanto Dunggio pada Sabtu (7/11/2020).
"Saudara FD melaporkan lima akun yang menyebarkan video asusila mirip saudari G yang merupakan public figure," kata Kombes Yusri Yunus.
Laporan tersebut, jelas Kombes Yusri Yunus, sudah ditindaklanjuti oleh tim siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Ini menyangkut UU ITE dan juga UU Pornografi, kemudian yang laporan pertama FD sudah masuk ke Krimsus," ujar dia.
Sehari berselang, Polda Metro Jaya kembali menerima laporan serupa.
Kali ini dilayangkan oleh pengacara Pitra Romadoni Nasution.
"Kemudian tanggal 8 November ada juga yang melaporkan lagi ke Polda inisial PRN, melaporkan tiga akun."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/13012020_yusri-yunus.jpg)