Pemeran Asli Video Syur Mirip Gisel Bisa Terungkap, Polisi Tangkap Pemilik Akun Twitter Penyebar

Polisi tangkap pria penyebar video syur mirip Gisel, pemeran video panas akan terungkap?

twitter
Viral video syur mirip Gisel, polisi tangkap pemilik akun penyebar video panas 

TRIBUNBATAM.id - Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun twitter penyebar video syur mirip Gisel, Rabu (11/11/2020) malam.

Dari penangkapan pria itu, penelusuran pemeran asli video syur mirip Gisel akan lebih mudah dilakukan.

Gisel sendiri sudah membantah bahwa bukan dirinya pemeran wanita di video panas itu.

Salah satu sumber di Polda Metro Jaya menyatakan, pemilik akun Twitter yang ditangkap adalah pria berinisial PP.

PP diamankan setelah penyidik melakukan gelar perkara awal kasus ini pada Rabu sore.

Dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video syur itu.

Baca juga: Terungkap Penyebar Video Syur Mirip Gisel, Polisi: Jejak Digital Tidak Akan Hilang

Baca juga: Pemeran Asli Video Syur Mirip Gisel Segea Terungkap, Polda Metro Jaya Naikkan Kasus ke Penyidikan

tribunnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/11/2020). (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)

"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap. Inisialnya PP," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya itu, Kamis (12/11/2020).

Saat ini, katanya, penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan PP sebagai tersangka dan ditahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan pihaknya belum menangkap penyebar video syur mirip Gisel atau Gisella Anastasia.

Hal itu ditegaskan oleh Kombes Yusri Yunus saat dihubungi TribunJakarta.com lewat sambungan telepon pada Kamis (12/11/2020).

"Saya tegaskan belum ada penangkapan," tegas Kombes Yusri Yunus.

Kombes Yusri Yunus menjelaskan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penyebaran video syur mirip Gisel.

"Sudah dua orang saksi yang kita periksa. Kita tidak bisa asal main tangkap, ada prosedur, ada surat penangkapan," ujar dia.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan terhadap akun yang diduga sebagai penyebar video syur mirip Gisel.

Laporan pertama dilayangkan seorang pengacara bernama Febriyanto Dunggio pada Sabtu (7/11/2020).

"Saudara FD melaporkan lima akun yang menyebarkan video asusila mirip saudari G yang merupakan public figure," kata Kombes Yusri Yunus.

Laporan tersebut, jelas Kombes Yusri Yunus, sudah ditindaklanjuti oleh tim siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Ini menyangkut UU ITE dan juga UU Pornografi, kemudian yang laporan pertama FD sudah masuk ke Krimsus," ujar dia.

Sehari berselang, Polda Metro Jaya kembali menerima laporan serupa.

Kali ini dilayangkan oleh pengacara Pitra Romadoni Nasution.

"Kemudian tanggal 8 November ada juga yang melaporkan lagi ke Polda inisial PRN, melaporkan tiga akun."

"Laporan polisi sudah kita terima. Yang tanggal 8 November memang baru kita terima dan diteliti," ucap Kombes Yusri Yunus.

Gelar Perkara

Aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara kasus penyebaran video syur mirip Gisel dan Jessica Iskandar alias Jedar, Rabu sore.

Hasilnya, kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana dalam penyebaran video itu.

Berdasarkan UU ITE dan UU Pornografi, jelas Yusri Yunus, ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam viralnya dia video syur mirip artis tersebut.

"Pelapor dan saksinya sama, saksi ahli yang dimintai keterangan juga sama, dan pasal yang disangkakan untuk dua kasus video itu sama," kata Yusri Yunus.

Pemeran Asli Video Syur Mirip Gisel

Polisi juga mengusut kasus penyebaran video syur mirip Jessica Iskandar atau Jedar.

Video syur mirip Gisel trending di berbagai media sosial.

Gisel sendiri sudah membantah bahwa dirinya bukanlah pemeran asli dalam video panas itu. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ke depan penyidik akan menyelidiki siapa pemeran sebenarnya di dalam dua video syur itu, apakah benar-benar Gisel atau Jedar.

"Kemarin banyak yang nanya, apakah yang mirip itu yakni G dan JI akan diperiksa? Saya bilang ya, karena kita sedang menyelidiki siapa di situ, dengan azas praduga tak bersalah," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/11/2020).

Baca juga: Pakar Bongkar Kemiripan Gisel dan Wanita di Video Syur, Tak Hanya Baju, Mantan Gading Akui Sedih

Baca juga: Pakar Ekspresi Ungkap Ada Pesan Ini di Balik Gaya Pemeran Wanita di Video Syur Mirip Gisel: Powerful

Gisella Anastasia yang mengenakan outer hijau, disebut-sebut netijen mirip dengan yang dikenakan pemain video syur mirip Gisel. Akhirnya Gisella Anastasia buka suara, Kekasih Wijin akui sudah menontoh Video syur mirip Gisel di kamar. Kondisi tubuh pemeran dikomentarinya
Gisella Anastasia yang mengenakan outer hijau, disebut-sebut netijen mirip dengan yang dikenakan pemain video syur mirip Gisel. Akhirnya Gisella Anastasia buka suara, Kekasih Wijin akui sudah menontoh Video syur mirip Gisel di kamar. Kondisi tubuh pemeran dikomentarinya (kolase intagram/twitter)
"Kita akan selidiki siapa di dalam video itu. Karena ini akan mengarah ke pembuatnya dan untuk mengungkap kemungkinan penyebarnya, berdasar UU Pornografi dan ITE," katanya.

Yusri memastikan penyidik akan mengejar penyebar pertama video itu dan penyebar secara massif dengan melakukan profiling sedikitnya 8 akun twitter yang dilaporkan pelapor.

"Jadi kami akan cek keaslian video tersebut. Makannya kita akan panggil saksi ahli bidang IT," kata Yusri.

Ia menjelaskan aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara awal, atas kasus penyebaran dua video syur yang viral itu, Rabu (11/11/2020) sore.

Hasilnya, penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran dalam penyebaran video itu sehingga menaikkan status kasus keduanya dari penyelidikan ke penyidikan.

"Rabu sore kemarin kita lakukan gelar perkara awal untuk laporan penyebaran video syur mirip saudari G dan JI, yang keduanya publik figur. Hasilnya, status kasusnya dari tingkat penyelidikan naik ke penyidikan," kata Yusri.

Baca juga: Pilih Kunci Kamar Nonton Video Panas Mirip Dirinya, Gisel Akhirnya Bicara: Mirip Teman Saya

Baca juga: Menguak Pemeran di Video Syur Mirip Gisel, Pakar Telematika: 1,36 Menit Tak Ada Rekayasa Digital

Baca juga: Menguak Pemeran di Video Syur Mirip Gisel, Pakar Telematika: 1,36 Menit Tak Ada Rekayasa Digital

Ini berarti katanya ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam viralnya dia video syur itu berdasarkan UU ITE dan UU Pornografi.

"Jadi saat ini kasusnya terus disidik oleh penyidik Subdit Ciber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Ia menjelaskan gelar perkara awal dilakukan setelah penyidik meminta keterangan pelapor, sejumlah saksi dan ahli bahasa untuk dua kasus video syur mirip artis itu.

"Karena pelapornya sama, saksinya juga sama, ahli yang dimintai keterangan sama dan pasal yang dipersangkakan untuk dua kasus video itu pun sama," kata Yusri.

Sehingga tim penyidik yang menangani kedua kasus juga sama, sehingga dilakukan gelar perkara awal.

"Dan hasil gelar perkara, status kasusnya naik ke penyidikan, seperti yang saya bilang tadi," kata Yusri.

VIDEO MIRIP GISEL - Gisella Anastasia tidak terima dirinya dikaitkan dengan video 19 detik mirip Gisel
VIDEO MIRIP GISEL - Gisella Anastasia tidak terima dirinya dikaitkan dengan video 19 detik mirip Gisel (tribunnews)

Ia menjelaskan pada Kamis (12/11/2020) hari ini, penyidik mengagendakan memeriksa dua saksi tambahan untuk kedua kasus itu.

"Ke depan penyidik juga akan meminta keterangan saksi ahli," kata Yusri.

Selain itu katanya tak menutup kemungkinan, penyidik juga memanggil Gisel dan Jedar dalam kasus ini.

"Intinya kami mencari penyebar pertama dua video asusila itu, dan pelaku penyebar secara massif," katanya.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan pihaknya sudah memeriksa dan meminta keterangan seorang saksi ahli bahasa, terkait pelaporan atas beredarnya video syur mirip Gisella Anastasia atau Gisel yang sempat viral di media sosial.

Pemeriksaan terhadap ahli bahasa dalam kasus ini, kata Yusri dilakukan penyidik pada Selasa (9/11/2020) pagi.

"Tadi pagi satu ahli bahasa sudah  diperiksa dan diklarifikasi penyidik. Jadi kemungkinan akan ada satu saksi ahli lagi, yakni ahli ITE kami akan klarifikasi," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/11/2020).

Baca juga: Mendadak Hotman Paris Peringatkan Cewek di Video Mirip Gisel: Hati-hati!

Menurut Yusri dalam kasus ini pihaknya juga sudah mengundang pelapor yakni FD untuk diklarifikasi.

"Kemarin pelapor sudah kami periksa dengan bawa barang bukti yang ada, dan kami periksa juga dua saksi yang diajukan pelapor," kata Yusri.

Karenanya kata Yusri penyidik masih mendalami kasus ini dengan menunggu pemeriksaan saksi ahli ITE.

"Kami juga sedang memprofiling akun-akun twitter yang dilaporkan," katanya.

"Setelah itu kami akan lakukan gelar perkara untuk menentukan apakah sudah bisa dinaikkan ke penyidikan terkait kasus ini. Juga termasuk apakah perlu memeriksa wanita yang diduga dalam video itu, semuanya tergantung hasil penyelidikan," papar Yusri.

Ia menjelaskan terkait beredarnya video syur perempuan mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel yang viral di media sosial ini, pihaknya sudah menerima dua laporan.

Dari dua laporan itu, kata Yusri, totalnya ada 8 akun twitter yang dilaporkan dan diduga sebagai penyebar video syur tersebut.

"Terkait video asusila yang mirip dengan saudari artis G, sudah ada dua laporan polisi yang masuk," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/11/2020).

Yang pertama katanya pada Sabtu (7/11/2020), pelapor berinisial FD seorang pengacara datang ke Polda Metro Jaya.

"Pelapor melaporkan 5 akun twitter yang menyebarkan video asusila yang mirip dengan saudari G yang merupakan publik figur. Kami masih dalami dengan azas praduga tak bersalah di sini," kata Yusri.

Kemudian pada Minggu (8/11/2020) kata Yusri, ada juga yang melaporkan lagi ke Polda Metro Jaya yakni seorang pengacara berinisial PRN.

"Pelapor juga mempersangkakan yang sama tentang penyebaran video asusila di media sosial mirip publik figur G. Ia melaporkan tiga akun twitter. Laporan polisi sudah kita terima, tetapi karena baru kemarin, laporan masih kita teliti sekarang dan baru kita serahkan ke penyidik," kata Yusri.

Menurutnya dua laporan atas 8 akun twitter ini menyangkut UU ITE dan UU Pornografi.

"Yakni Pasal 27 juncto pasal 45 UU ITE. Kemudian ada di Pasal 8 juncto pasal 34 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi," ujar Yusri.

Untuk laporan pertama saudara FD, kata Yusri sudah masuk ke Krimsus.

"Rencana hari ini kita mengundang mengklarifikasi pelapor dan dua saksi yang diajukan. Sekarang masih dalam tahap penyelidikan oleh Krimsus Polda Metro Jaya," katanya.

Diharapkan kata Yusri pelapor bersama dua saksi yang diminta klarifikasi datang dengan membawa bukti-bukti yang ada.

"Bukti untuk dipersangkakan terhadap lima akun yang menyebarkan video asusila yang mirip dengan saudari G yang merupakan publik figur," ujarnya.

Sementara untuk laporan yang kedua kata Yusri masih akan dipelajari. 

"Karena memang muatan materinya itu sama, tetapi ada dua pihak yang melaporkan," ujarnya. (bum)

Baca berita terbaru lainnya di Google

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polda Metro Naikkan Status ke Penyidikan, Polisi Cek Pemeran Asli Video Syur Mirip Gisel dan Jedar

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved