Penyebar Video Panas Mirip Artis Gisel Berinisial PP, Ternyata Juga Penyebar Video Mirip Artis Jedar

Polisi menangkap seorang berinisial PP terkait kasus video panas mirip artis Gisel. Sejauh ini Polisi masih melakukan penyelidikan dalam kasus ini

Editor: Eko Setiawan
Budi Sam Law/Wartakota
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan terkait penangkapan pemilik akun Twitter yang pertama kali menyebarkan Video panas artis mirip Gisel 

TRIBUNBATAM.id |JAKARTA - Polisi akhirnya membekuk pemilik akun yang melakukan penyebaran video panas milik artis Gisel.

Pemilik akun Twitter tersebut sudah ditangkap oleh polisi.

Diketahui, video panas mirip Artis Gisel menyebar luas di media sosial dan menjadi trending 1 di Twitter.

Sejauh ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terkait pelaku yang sudah ditangkap tersebut.

Baca juga: Pemeran Asli Video Syur Mirip Gisel Bisa Terungkap, Polisi Tangkap Pemilik Akun Twitter Penyebar

Baca juga: Kabar Terbaru Video Syur Mirip Gisel, Polisi Tangkap Pria Berinisial PP

Baca juga: Terungkap Penyebar Video Syur Mirip Gisel, Polisi: Jejak Digital Tidak Akan Hilang

Pemilik akun Twitter penyebar video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel ditangkap.

Penangkapan pemilik akun Twitter penyebar video syur mirip Gisel ditangkap polisi dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (11/11/2020) malam.

Salah satu sumber di Polda Metro Jaya menyatakan, pemilik akun Twitter yang ditangkap adalah pria berinisial PP.

PP diamankan setelah penyidik melakukan gelar perkara awal kasus ini pada Rabu sore.

Dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video syur itu.

tribunnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/11/2020). (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)

"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap. Inisialnya PP," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya itu, Kamis (12/11/2020).

Saat ini, katanya, penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan PP sebagai tersangka dan ditahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan pihaknya belum menangkap penyebar video syur mirip Gisel atau Gisella Anastasia.

Hal itu ditegaskan oleh Kombes Yusri Yunus saat dihubungi TribunJakarta.com lewat sambungan telepon pada Kamis (12/11/2020).

"Saya tegaskan belum ada penangkapan," tegas Kombes Yusri Yunus.

Kombes Yusri Yunus menjelaskan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penyebaran video syur mirip Gisel.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved