'Kami Bersamamu Habib Rizieq Shihab' Berujung Petaka ke Oknum TNI, Kodam Minta Jangan Disalahartikan

Dalam video berdurasi 17 detik itu, prajurit TNI Kopda Asyari Tri Yudha mendokumentasikan mengungkapkan gembira Habib Rizieq pulang

Via Tribun Banyumas
'Kami Bersamamu Habib Rizieq Shihab' Berujung Petaka ke Oknum TNI, Kodam Minta Jangan Disalahartikan. Ilustrasi prajurit TNI 

Refki menjelaskan, Kopda Asyari dikenakan sanksi karena melanggar aturan kedisiplinan.

Pernyataannya menyimpang dari komando pimpinan.

Baca juga: Pulau Galang Batam akan Dibangun Laboratorium Virus, Ini Kata Panglima TNI

"Kesalahan dia adalah dia melanggar aturan disiplin kami.

Yang pertama, dia kan ditugaskan oleh dansatnya untuk melaksanakan tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno Hatta," ujarnya.

Baca juga: Fadli Zon Ungkap Tiga Skenario Hambat Habib Rizieq Shihab Pulang, Email Palsu hingga Tiket Batal

Baca juga: Fadi Zon Protes Prajurit TNI Simpatisan Rizieq Shihab Dihukum: Jangan Perlakukan seperti Kriminal

Kesalahan lain, Kopda Asyari menyebarkan tugas pengamanan ojyek vital kepada publik melalui media sosial.

Ribuan massa berdatangan ke Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, jelang kedatangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Indonesia, Selasa (10/11/2020) pagi.
Ribuan massa berdatangan ke Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, jelang kedatangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Indonesia, Selasa (10/11/2020) pagi. (istimewa)

Padahal, prajurit mempunyai sumpah untuk menjaga kerahasiaan TNI.

"Tidak seharusnya dalam menjalankan tugas tersebut yang bersangkutan sesumbar dan men-share ke publik," ungkap Refki.

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Doakan Indonesia di Depan Ribuan Simpatisan, Ini Kata Pimpinan FPI

"Prajurit itu punya sumpah, menjaga rahasia TNI sekeras-kerasnya.

Nah, itu malah dia abaikan, malah share ke publik dan menyimpang lagi dari tugasnya," tambah dia.

Berdasarkan pengakuan Kopda Asyari, dia mengungkapan kebahagiaan yang terekam dalam video saat perjalanan tugas itu dibuat secara spontanitas.

Dengan demikian, Kodam Jaya memutuskan hanya memberikan sanksi disiplin ringan.

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Mengaku Sebenarnya Ogah Pulang ke Indonesia: Di Sana Jauh Lebih Nikmat, Berkah

Baca juga: Lurah Petamburan Mengaku Sulit Awasi Rizieq Shihab Lakukan Karantina Mandiri, Ini Penyebabnya

Kopda Asyari ditahan secara internal selama 14 hari.

Pangdam Jaya
Pangdam Jaya (INSTAGRAM/ @suhartono323)

Sanksi lain penundaan kenaikan pangkat selama satu periode atau enam bulan dan tidak bisa mengikuti pendidikan selama dua periode.

Untuk diketahui, video yang menunjukkan prajurit TNI menyambut kepulangan pemimpin Rizieq Shihab ketika perjalanan tugas menuju Bandara Soekarno Hatta viral di media sosial.

Baca juga: Foto-foto Habib Rizieq Shihab dan Simpatisannya di Bandara Soekarno-Hatta

Dalam video berdurasi 17 detik itu, prajurit TNI Kopda Asyari Tri Yudha mendokumentasikan perjalanannya dan mengungkapkan kegembiraannya atas kepulangan Rizieq ke Tanah Air.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved