Terungkap Alasan Tersangka Sebarkan Video Syur Mirip Gisel, Polisi Buru Penyebar Pertama

Dua tersangka sengaja menyebarkan video syur mirip Gisel untuk menambah follower serta ikut kuis berhadiah

Warta Kota/Budi Sam Lau Malau
VIDEO SYUR MIRIP GISEL - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, dua tersangka yang diduga menyebarkan video syur mirip Giseldibekuk, Jumat (13/11/2020). 

Terungkap alasan dua tersangka menyebarkan video syur mirip Gisel

TRIBUNBATAM.id - Polisi mengungkap alasan dua tersangka penyebar video syur mirip Gisel.

Dua tersangka penyebar video syur mirip Gisel ditangkap di dua lokasi berbeda.

Keduanya adalah pemilik akun twitter yang menyebarkan video panas itu.

Tersangka penyebar video asusila mirip Gisella Anastasia ditetapkan setelah dilakukan cek profiling terhadap sejumlah akun twitter Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya.

Mereka diduga sebagai pemilik akun twitter yang menyebarkan video tersebut secara masif di media sosial hingga viral.

Kedua tersangka yakni PP dan MN ditahan untuk menjalani pemeriksaan polisi.

Baca juga: Cara Polisi Mengungkap Pemeran Asli Video Syur Mirip Gisel, Tangkap Dua Penyebar Video Panas

Baca juga: Kabar Terbaru Video Syur Mirip Gisel, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Benarkan Tangkap Penyebar

Gisella Anastasia yang mengenakan outer hijau, disebut-sebut netijen mirip dengan yang dikenakan pemain video syur mirip Gisel. Akhirnya Gisella Anastasia buka suara, Kekasih Wijin akui sudah menontoh Video syur mirip Gisel di kamar. Kondisi tubuh pemeran dikomentarinya
Gisella Anastasia yang mengenakan outer hijau, disebut-sebut netijen mirip dengan yang dikenakan pemain video syur mirip Gisel. Akhirnya Gisella Anastasia buka suara, Kekasih Wijin akui sudah menontoh Video syur mirip Gisel di kamar. Kondisi tubuh pemeran dikomentarinya (kolase intagram/twitter)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, PP dan MN adalah pemilik akun twitter yang menyebarkan video asusila mirip Gisella Anastasia di media sosial.

"Mereka menyebarkan secara masif lewat akun Twitternya. Dari keduanya akan diurut siapa penyebar pertama kali video syur itu, lalu diurut juga sampai ke pembuatnya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).

Menurut Yusri Yunus, masih ada tersangka lain dalam kasus tersebut.

"Kami dalami sampai penyebar video yang pertama kali. Sementara dua tersangka PP dan MN ini adalah menyebarkan secara masif," kata Yusri Yunus.

Baca juga: Kabar Terbaru Video Syur Mirip Gisel, Kepolisian Pastikan Panggil Gisella Anastasia

Dia menjelaskan, berdasarkan pengakuan PP dan MN, mereka mendapat video syur mirip penyanyi sekaligus aktris  itu dari media sosial.

"Dari pengakuan mereka, motif keduanya menyebarkan video syur secara masif, untuk mendapatkan banyak follower serta karena mengikuti kuis berhadiah dengan mendapatkan follower," kata Yusri.

Meski begitu, kata Yusri Yunus, polisi masih mendalami kasus tersebut.

Sebelumnya sumber di Polda Metro Jaya, mengatakan, pemilik akun Twitter yang menyebarkan video asusila mirip artis yang akrab disapa Gisel sudah ditangkap.

PP diamankan setelah penyidik melakukan gelar perkara awal tersebut, Rabu (11/11/2020) sore.

Saat gelar perkara, penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran dalam penyebaran video sehingga menaikkan status kasus PP dari penyelidikan ke penyidikan. 

"Ini pemilik akun Twitter yang nyebarin video itu sudah ditangkap, inisialnya PP, seorang pria," kata sumber di Polda Metro Jaya itu, Kamis (12/11/2020).

Penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan PP sebagai tersangka dan ditahan sementara.

Gelar perkara

Sebelumnya,  aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara awal kasus penyebaran video asusila mirip Gisella Anastasia  dan Jessica Iskandar, Rabu (11/11/2020).

Yusri Yunus mengatakan, penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana dalam penyebaran video  sehingga menaikkan status kasus kedua video dari penyelidikan ke penyidikan.

"Rabu sore kemarin kita lakukan gelar perkara awal untuk laporan penyebaran video syur mirip saudari G dan JI, yang keduanya publik figur. Hasilnya, status kasusnya dari tingkat penyelidikan naik ke penyidikan," kata Yusri, Kamis (12/11/2020).

Berdasarkan gelar perkara itu ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam video viral di media sosial itu berdasarkan UU ITE dan UU Pornografi.

"Jadi saat ini kasusnya terus disidik oleh penyidik Subdit Ciber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Dia menjelaskan, gelar perkara awal dilakukan setelah penyidik meminta keterangan pelapor, sejumlah saksi dan ahli bahasa untuk dua kasus video asusila mirip artis itu.

"Karena pelapornya sama, saksinya juga sama, ahli yang dimintai keterangan sama dan pasal yang dipersangkakan untuk dua kasus video itu pun sama," kata Yusri.

Tim penyidik yang menangani kedua kasus juga sama, sehingga dilakukan gelar perkara awal.

"Dan hasil gelar perkara, status kasusnya naik ke penyidikan, seperti yang saya bilang tadi," kata Yusri.

Kemudian, penyidik mengagendakan memeriksa 2 saksi tambahan untuk kedua kasus itu.

"Ke depan penyidik juga akan meminta keterangan saksi ahli," kata Yusri.

Penyidik juga akan memanggil kedua artis tersebut, Gisella Anastasia dan Jessica Iskandar.

"Intinya kami mencari penyebar pertama dua video asusila itu, dan pelaku penyebar secara masif," katanya.

Saksi bahasa juga sudah dimintai keterangan terkait laporan dugaan penyebaran video asusila mirip Gisella Anastasia di media sosial.(wartakota)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul 2 Pemilik Akun Twitter Tersangka Penyebar Video Asusila Mirip Gisella Anastasia Dibekuk

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved