PENANGANAN COVID

Ketua DPRD Anambas Hasnidar Terpapar Covid-19, Kantor Anggota Dewan Ditutup 14 Hari

Ketua DPRD Anambas, Hasnidar tercatat sebagai pasien 010 di Anambas. Dia punya riwayat jalan dari Batam.

Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Rahma Tika
DPRD ANAMBAS - Kantor DPRD Anambas tampak sepi, Jumat (13/11/2020). Aktivitas di kantor DPRD Anambas tampak sepi sejak Ketua DPRD Anambas, Hasnidar positif Covid-19. 

Editor: Dewi Haryati

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar (50) tahun terpapar Covid-19.

Ia tercatat sebagai pasien 010 Covid-19 di Anambas.

Sebelumnya, Hasnidar sempat melakukan perjalanan dinas ke Batam bersama seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Sekretariat DPRD Anambas.

Rekan dinasnya berinisial R (52) juga terpapar Covid-19.

R tercatat sebagai pasien 09.

Baca juga: Ketua DPRD Anambas Positif Covid-19, Ada Riwayat Perjalanan ke Batam

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Bintan 12 November: Bertambah 6 Kasus Baru, Bocah Usia 8 Tahun Positif Corona

"R (52) ini merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di sekretariat DPRD, dia juga melakukan perjalanan bersama Ketua DPRD ke Batam," ujar Koordinator Operasi Tim Gugus Tugas, Herianto, pada Jumat (13/11/2020).

Saat ini Ketua DPRD Anambas, Hasnidar tidak ada mengalami gejala apapun, sedang R (52) diketahui mengalami pilek.

"Dinkes akan melakukan tracing terhadap orang yang kontak erat dengan pasien ini, dan akan kita swab di RSUD Tarempa," tegasnya.

Ia melanjutkan, R (52) sudah dirawat di Dive Resort bersama pasien lainnya, sementara Ketua DPRD Anambas, Hasnidar dirawat di kediaman pribadinya.

"Dia punya dua rumah, jadi rumah yang satu itu dijadikan tempat karantina mandirinya," imbuhnya.

Tercatat saat ini sudah ada 10 orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Anambas. Kondisi pasien dalam keadaan sehat tanpa gejala.

Sementara itu, imbas Ketua DPRD Anambas Hasnidar dan seorang PNS di Sekretariat DPRD Anambas terpapar Covid-19, kantor DPRD Anambas ditutup 14 hari.

Gugus tugas Covid-19 Anambas menyemprot disinfektan satu hari sebelum pengumuman Ketua DPRD Anambas positif Corona.

Tidak ada aktivitas pegawai maupun orang luar di sekitar gedung yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri itu.

Meskipun pintu utama di gedung DPRD Anambas tampak terbuka.

"Iya kantor ditutup selama 14 hari. Pokoknya tidak ada satupun orang yang boleh masuk ke dalam kantor," ujar anggota DPRD Anambas Jasril Jamal kepada TribunBatam.id, Jumat (13/11/2020).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, sudah menyampaikan ke Sekretaris DPRD Anambas untuk melaksanakan rapat paripurna atau agenda DPRD Anambas lainnya melalui daring atau video conference saja.

"Kalau ada paripurna atau pembahasan APBD 2021 bisa di luar kantor.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved