SELEB TERKINI
Polisi Bakal Periksa Gisel Terkait Video Syur, Akankah Nasibnya Serupa dengan Ariel dan Luna Maya?
Penyidik Polda Metro Jaya kabarnya segera akan memanggil artis Gisella Anastasia.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya kabarnya segera akan memanggil artis Gisella Anastasia.
Pemanggilan tersebut terkait peredaran video asusila yang mengaitkan namanya.
Sebelumnya diketahui beredar di Media Sosial video syur mirip Gisel.
Video berdurasi 19 detik berisi adegan suami istri di ranjang dalam kamar. Wanitanya disebut-sebut mirip Gisel.
Pemeran pria belum diketahui.
Video mirip Gisel tersebut beredar melalui Twitter dan sempat menjadi trending topics.
Baca juga: DITANGKAP Penyebar Video Syur Mirip Gisel, Polisi Bongkar Alasan 2 Pelaku Masif Unggah ke Medsos
Baca juga: Terungkap Alasan Tersangka Sebarkan Video Syur Mirip Gisel, Polisi Buru Penyebar Pertama
Bagaimana kelanjutan kasusnya? Akankah bernasib sama dengan Ariel dan Luna Maya?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan Gisel akan digelar pada Selasa 17 November 2020.
"Nama artis yang mirip itu inisial GA rencana pemeriksaan sebagai saksi di hari Selasa," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/11/2020).
Selain itu, pihaknya juga berencana memeriksa saksi ahli terkait kasus tersebut.

"Rencana Senin manggil saksi ahli IT agar lebih terang perkara ini," pungkasnya.
Rencana pemeriksaan Gisel ini diungkapkan setelah Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dalam kasus penyebaran video asusila yang diduga mirip kekasih Wijaya Saputra itu.
"Dua orang ini masih kita lakukan pemeriksaan kemarin. Dua-duanya kita periksa sampai tadi malam. Sudah lakukan penahanan, status tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (13/11/2020).
Kabar tertangkapnya penyebar video syur beredar sejak Kamis (12/11/2020).
Pemilik akun Twitter penyebar video syur mirip Gisel ditangkap polisi dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (11/11/2020) malam.