ANAMBAS TERKINI
Delapan Sekolah di Anambas Belum Terakreditasi, Disdikpora Anambas Ungkap Penyebabnya
Kadisdikpora Anambas Nurman mengungkap alasan masih adanya sekolah yang belum terakreditasi di Anambas. Salah satunya minimnya sarana prasarana.
Editor: Septyan Mulia Rohman
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 8 sekolah di Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepri belum teakreditasi.
Data dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga atau Disdikpora Kabupaten Kepulauan Anambas menyebutkan, terdapat 10 sekolah dengan akreditasi A dari total 94 sekolah yang terakreditasi.
Kemudian 46 sekolah dengan akreditasi B dan 30 sekolah dengan akreditasi C.
Kepala Disdikpora Anambas Nurman mengungkap alasan masih adanya sekolah yang belum terakreditasi ini.
Menurutnya, setiap pulau yang memiliki gedung sekolah ada yang tidak cukup fasilitas sarana dan prasarananya.
"Akreditasi itu sangat ditentukan oleh sarana dan prasarana, kemudian dari gurunya juga harus sesuai seperti guru ini harus S.pd.
Minimal PNS dan harus memiliki sertifikasi.
Hal itulah yang menjadi pokok utama bagaimana suatu sekolah bisa memperoleh akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M)," ucapnya, Minggu (15/11/2020).
Ia menambahkan, setiap tahunnya tim dari Provinsi Kepri datang ke Anambas untuk menguji akreditasi sejumlah sekolah.
Penilaian final akreditasi menurutnya setiap 3 tahun sekali.
Setiap sekolah yang memperoleh akreditasi menurutnya bisa naik dan bisa turun.
Hal ini tergantung dari internal maupun eksternal sekolah itu sendiri.
Untuk segi internal dikatakan Nurman terlihat dari sekolah tersebut tidak bisa menjaga sarana dan prasarana,
Sementara segi eksternal dari pemindahan para guru.
"Misalnya saat mau mendirikan sekolah, jadi diambil lah guru dari sekolah yang ini.
Tentu tenaga gurunya berkurang, itulah eksternal tadi," sebutnya.
Sementara itu evaluasi untuk memperoleh akreditasi dari B ke A dilakukan tiga tahun, dan saat tahun ke empat baru bisa naik akreditasi tersebut, dan juga bisa turun.
Sejumlah Sekolah Kembali Terapkan Belajar dari Rumah
Gugus Tugas Covid-19 Anambas langsung bergerak setelah satu warganya berinisial BN (37) menjadi pasien pertama positif virus Corona.
Sejumlah sekolah di Pulau Siantan rencananya kembali menerapkan belajar secara daring atau belajar dari rumah selama tiga hari.
Baca juga: Belum ada Perubahan Jadwal, Disdik Anambas Belum Dapat Arahan Peniadaan Ujian Nasional
Baca juga: Disdik Anambas Akui Masih Banyak Anak Putus Sekolah. Padahal Sekolah Sudah Gratis

Ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona di tempat sekolah.
Apalagi istri BN yang merupakan PNS di Pemkab Anambas, berprofesi sebagai guru pada salah satu sekolah di Kecamatan Siantan.
Meski pun dari hasil pemeriksaan, istri dan anak BN negatif Corona.
"Kami juga tidak tahu kenapa hasilnya negatif.
Yang jelas, upaya kami sesuai dengan standar prosedur. Kalau ada ditemukan sekolah boleh meliburkan. Itu kebijakan kepala sekolahnya," ungkap Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kepulauan Anambas, Nurman, Jumat (6/11/2020).
Nurman menegaskan, tidak semua sekolah yang melakukan belajar daring.
Untuk sekolah yang ingin melakukan belajar daring atau libur diberi waktu selama 3 hari.
Penerapan ini mulai berlaku setelah mendapat surat resmi dari gugus tugas Covid-19 Anambas.
Disdikpora Anambas akan mengusahakan agar anak dan istri pasien positif 01 Covid-19 Anambas untuk tidak ke sekolah terlebih dahulu.
Istri BN sendiri diketahui merupakan guru di salah satu sekolah yang ada di Kecamatan Siantan.
"Kalau untuk dia nanti kita beri libur itu seminggu, tapi untuk sekolah hanya tiga hari saja," kata Nurman.
Adapun sejumlah sekolah yang akan menerapkan belajar dari rumah selama 3 hari di antaranya, TK Pembina, TK Al-Qur'an, SDN 001 Tarempa, SDN 002 Tarempa.
Kemudian SDN 003 Tarempa, SDN 004 Bukit Tambun, SDN 005 Antang, SDN 006 Tanjung, SDN 007 Sesak, SDN 008 Dusun.
Lalu SDN 009 Rekam, SDN 008 Arung Hijau, SMPN 1 Siantan, SMPN 2 Siantan, SMPN 3 Sesak, SMPN 4 Dusun, SMPN 5 Bukit Tambun, dan SMPN 5 Arung Hijau.(TribunBatam.id/Rahma Tika)