Prajurit TNI Ditahan Karena Sambut Kedatangan Habib Rizieq Shihab, Bandingkan Dengan Prajurit Brimob
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab bicara soal prajurit TNI yang dijatuhi sanksi lantaran menyambut kepulangan dirinya.
TRIBUNBATAM.id | JAKARTA - Seorang Prajurit TNI dijatuhi sanksi karena menyambut kedatangan Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.
Diketahui, akibat kedatangan tersebut dan sikapnya menyambut Habib Rizieq Shihab, sang Prajurit mendapatkan hukuman kurungan selama dua minggu.
Hak ini akhirnya membuat Habib Rizieq Shihab buka suara.
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab bicara soal prajurit TNI yang dijatuhi sanksi lantaran menyambut kepulangan dirinya.
Rizieq Shihab menyebut tindakan tersebut tidak memiliki akhlak.
Baca juga: Habib Rizieq Shihab Komentari Sindiran Nikita Mirzani: Mungkin Minta Jatah Kaliyah, Dah Ah
Baca juga: Bersiteru dengan Simpatisan Puan Maharani hingga Habib Rizieq, Nikita Mirzani Takluk ke Sosok Ini
Baca juga: VIDEO - Habib Rizieq Shihab Hari Ini Akan Nikahkan Putrinya, Begini Suasana Petamburan
"Waktu saya pulang, (dia) buat rekaman menyambut saya datang. Betul, bagus? Eh, ditangkap, diborgol, dipenjara," ucap Rizieq dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).
Kemudian, Habib Rizieq membandingkan dengan kejadian Brimob mengangkat pengusaha Dato Sti Tahir.
"Cukong, Saudara, digotong-gotong sama prajurit Brimob. Digotong-gotong, dibopong-bopong, sama prajurit Brimob. Pakai nama Dato Tahir... dari Mayapada," kata Rizieq.
Menurut Rizieq soal Dato Tahir yakni saat November 2018, ketika Dato Tahir diberi gelar warga kehormatan karena kontribusinya merehabilitasi gedung Pusat Pendidikan (Pusdik) Korps Brimob.
"Ini cukong digotong-gotong, ramai-ramai oleh prajurit Brimob, enggak ada masalah, Saudara. Kenapa ada prajurit TNI sekadar ucapkan selamat datang, kok harus ditahan?" ucap Rizieq.
Rizieq pun bertanya kepada jemaah, "Yang begitu ada akhlak enggak?"
"Tidak," jawab jemaah.
"Prajurit TNI cinta Habib bagus enggak?" tanya Habib Rizieq lagi.
"Bagus!"
"Eh ditahan," timpal Habib Rizieq.
Seperti diketahui, terdapat dua kasus anggota TNI karena menyambut Habib Rizieq.
Kasus pertama dialami oleh Kopda Asyari dari TNI AD dan kedua oleh Serka BDS dari TNI AU.
Kopda Asyari dijatuhi hukuman disiplin paling lama 14 hari. Namun, kasusnya bukan karena menyebut Habib Rizieq Shihab dalam perjalanan seperti yang viral di media sosial.
Pelanggaran yang disalahkan kepada Kopda Asyari adalah menyalahi aturan kedinasan karena menyimpang dari arahan tugas yang diperintahkan oleh Komandan Satuannya.
Sementara Serka BDS dari TNI AU ditahan karena diduga melanggar hukum disiplin militer setelah mengunggah video menyambut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq ke media sosial.
Namun, kini Serka BDS dibebaskan dan statusnya menjadi Dalam Pemantauan.
Sosok Prajurit
Kabar gembira datang dari TNI AU. Serka BDS yang unggah video menyambut pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di medsos sudah dilepaskan.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Fajar Adriyanto mengungkapkan, prajurit tersebut dilepas setelah ditahan dua hari.
Fajar mengatakan, pelepasan dilakukan karena kasus yang menimpa Serka BDS tidak berbahaya.
Dari tahap pemeriksaan itu disebutkan bahwa Serka BDS telah melanggar dua aturan internal di lingkungan TNI, yakni disiplin prajurit dan etika Sapta Marga Prajurit.
Fajar menegaskan, TNI pada dasarnya tidak melarang prajuritnya menggunakan media sosial (medsos).
Namun, yang perlu diingat adalah ketika prajurit menggunakan medsos tidak boleh sembarangan.
"Boleh bermedsos, tapi ada aturannya, apa yang tidak boleh di-upload. Kalau enggak ada aturan nanti rahasia negara di-upload gimana? Kan enggak boleh," kata dia.
Sebelumnya video Serka BDS yang menyambut kepulangan Rizieq Shihab viral di medsos.
Dalam video berdurasi 25 detik, Serka BDS berkata bahwa kepulangan Rizieq Shihab disambut prajurit TNI.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Fajar Adriyanto mengatakan, aksi yang dilakukan salah seorang prajurit TNI AU itu mengarah pada pelanggaran disiplin militer.
Serka BDS dalam videonya menyampaikan dukungan dan keberpihakannya kepada satu golongan tertentu.
"TNI itu kan tentara nasional Indonesia, harus berdiri di semua golongan, tidak berpihak pada salah satu golongan," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (13/11/2020).
Untuk itu, kata Fajar, pihaknya menahan Serka BDS selama dua hari sejak Kamis (12/11/2020) kemarin hingga Jumat ini sesuai aturan yang berlaku.
Penahanan tersebut dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait pelanggaran disiplin yang dilakukan Serka BDS.
"Pemeriksaannya itu ada Pom (Polisi Militer), ada dari Intel, kemudian dari komandannya, ada juga dari bagian mental ideologi juga akan kami periksa," ungkapnya.
Fajar mengatakan bahwa masa penahanan terhadap Serka BDS bisa diperpanjang untuk pendalaman pemeriksaan jika dibutuhkan keterangan lebih lanjut.
"Sudah dimulai pemeriksaan, Kamis kan berarti satu hari dia ditahan, Jumat berarti hari kedua, nanti dilihat dari pemeriksaan bagaimana," kata dia.
(*)
BACA JUGA BERITA TRIBUN BATAM DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Setelah Sempat Ditahan 2 Hari, Personel TNI AU yang Buat Video Sambut Rizieq Shihab Dilepas
Baca berita lainya di Google
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Rizieq Shihab Bilang Tindakan Tak Berakhlak, Sanksi pada Prajurit TNI Karena Sambut Kepulangannya