VIRUS CORONA DI BINTAN
Virus Corona di KPU Bintan, Satu Stafnya Positif Covid-19, Terungkap Setelah Swab Test
Komisioner KPU Bintan Syamsul mengungkapkan, kondisi stafnya yang positif virus Corona dalam keadaan sehat dan menjalani isolasi di rumahnya.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Seorang staf di Komisi Pemilihan Umum atau KPU Bintan positif Covid-19.
Perempuan berinisial ER ini diketahui positif virus Corona ketika KPU Bintan melaksanakan swab test kepada petugasnya untuk memastikan penyelenggara Pilkada Bintan bebas dari Covid-19.
Komisioner KPU Bintan Syamsul membenarkan hal itu.
Menurutnya, wanita 30 tahun itu kondisinya dalam keadaan sehat dan masih ada di dalam rumah.
"Alhamdulillah kondisinya dalam keadaan sehat. Kami juga sudah menyampaikan agar yang bersangkutan tidak masuk kerja dan menjalani isolasi mandiri," ucapnya, Minggu (15/11/2020).
Swab test yang digelar KPU Bintan itu pun, diakui Syamsul terbagi dalam dua tahap.
Tahap pertama yang sudah dimulai pada Jumat (6/11) sebanyak 33 orang.
Kemudian tahap kedua yang dilaksanakan pada Rabu (11/11) diikuti 7 orang.

"Nah dari 33 orang yang tes swab di tahap pertama hasil cek melalui Polymerase Chain Reaction (PCR) dinyatakan satu orang positif covid-19,"ungkapnya.
Syamsul juga menambahkan, bahwa dengan adanya staf KPU Bintan yang positif, dirinya sudah meminta Sekretaris KPU Bintan untuk berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk melakukan penanganan lebih lanjut.
"Jadi yang satu ruangan dengan bersangkutan bakal diswab lagi.
Tapi saya belum dapat kepastiannya dari sekretariat kapan di lakukan swab lagi yang satu ruangan tersebut," ucapnya.
KPU Kepri Ingatkan Protokol Kesehatan
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kepri meminta pasangan calon (paslon) Pilkada Kepri untuk patuh protokol kesehatan.
Ketua KPU Kepri Sriwati menegaskan, hal itu sudah diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020.