BATAM TERKINI

Pjs Wali kota Batam Bentuk Tim, Kebut Pengesahan APBD 2021

Selain membentuk tim percepatan pengesahan APBD 2021, Pjs Wali kota Batam juga membentuk tim asistensi percepatan penyerapan APBD tahun 2020.

TRIBUNBATAM.ID/ROMA ULY SIANTURI
PJS WALI KOTA BATAM - Pjs Wali Kota Batam Syamsul Bahrum membuat tim untuk menggesa tahapan APBD 2021. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kota atau Pemko Batam membentuk Tim Asistensi Percepatan Penyerapan APBD tahun 2020 dan Tim Percepatan Pengesahan APBD 2021 mendatang.

Hal itu diungkapkan oleh Penjabat sementara (Pjs) Wali kota Batam Syamsul Bahrum.

"Ini adalah hal yang wajar. Karena saya menginventarisir mana OPD yang lambat dan cepat dalam penyerapan APBD yang sudah ditentukan," ujar Syamsul saat berada di Kantor DPRD Kota Batam, Senin (16/11/2020).

Diakuinya pembentukan tim ini untuk menggesa penyerapan APBD di sisa waktu yang ada. Ia menyebutkan rata-rata pencapaian target penyerapan di masing-masing OPD sudah mencapai 70-80 persen.

Sehingga yang belum maksimal bisa disegerakan, karena dana ini harus diserap semaksimal mungkin.

Hal terpenting menurutnya adalah anggaran yang sudah diluncurkan harus diprogramkan dan direalisasikan sesegera mungkin.

Syamsul menegaskan penetapan APBD 2021 ditargetkan selesai paling lambat 30 November mendatang.

Mengenai Pemko Batam yang bersikeras tidak ingin membahas KUA-PPAS, ia mengungkapkan sudah menjadwalkan untuk disegerakan.

PJS WALI KOTA BATAM - Pjs Wali Kota Batam Syamsul Bahrum di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (22/10/2020).
PJS WALI KOTA BATAM - Pjs Wali Kota Batam Syamsul Bahrum di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (22/10/2020). (TribunBatam.id/Hening Sekar Utami)

Namun pembahasan tidak sempat dilakukan kawan-kawan DPRD, namun semua berjalan terus.

"Sudah ada suratnya. Lebih detailnya tanya Pak Sekda. Saya sudah baca yang Pak Sekda WA kan ke saya soal ini," tuturnya.

Sebelum berakhirnya masa jabatan 5 Desember mendatang penyerapan ini sudah mencapai 80-90 persen. Karena kalau tidak, dalam waktu satu atau dua Minggu ini anggaran sudah tidak bisa digunakan lagi.

Sebelumnya diberitakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam hingga saat ini belum membahas Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2021.

Pembahasan ini mestinya dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam.

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto mengatakan, DPRD Kota Batam telah memberikan ruang kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang dalam hal ini TPAD Kota Batam untuk membahas KUA-PPAS.

Namun hingga saat ini belum ada respon dari TAPD Kota Batam.

"Kemudian sudah tidak dibahas tentu itu akan menjadi persoalan nantinya," katanya, Kamis (12/11/2020) lalu.

Ia mengaku tidak mengetahui alasan secara pasti kenapa Pemko Batam tidak mau membahas KUA-PPAS bersama dengan DPRD Kota Batam.

Namun, ia kembali menegaskan bahwa pembahasan itu harus segera diselesaikan karena akan terjadi permasalahan hukum jika tidak dilakukan pembahasan.

Baca juga: Pjs Wali Kota Batam Ambil Jalan Tengah, Usulkan UMK Batam 2021 Naik 0,5 %, FSPMI Batam Bereaksi

Baca juga: Pjs Wali Kota Batam Minta Mal Perbanyak Expo, Optimis Ekonomi Pulih Akibat Pandemi Covid-19

"DPRD nya mau itu (KUA-PPAS) dibahas, tapi pemerintah nya tidak mau. Alasannya waktunya sudah tidak ada.
Sementara daerah lain masih dalam proses, KUA-PPAS masih pada dibahas. Kita lihat aja dinamikanya nanti," imbuhnya.

Sementara sesuai dengan Permendagri nomor 64 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD 2021, tim Banggar DPRD Kota Batam memiliki tenggat waktu 1 bulan untuk membahas rancangan anggaran APBD 2021.

Atau paling lama sudah harus disahkan tanggal 30 November.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Aman mengakui belum ada pembahasan KUA PPAS.

Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang tidak bersedia membahasnya.

"Saya melihat juga di KUA, walaupun sampai saat ini KUA nya belum dibahas, tapi Pemko sudah tidak mau lagi membahas KUA itu, tapi di kebijakannya juga tidak ada kebijakan belanja untuk penanganan Covid-19," kata Aman.(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved