BATAM TERKINI
Pjs Wali Kota Batam Ambil Jalan Tengah, Usulkan UMK Batam 2021 Naik 0,5 %, FSPMI Batam Bereaksi
Usulan UMK Batam 2021 yang naik 0,5 % dari tahun ini, diakui Pjs Wali kota Batam sudah melalui berbagai pertimbangan. FSPMI Batam bereaksi dengan itu.
Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Penjabat Sementara (Pjs) Wali kota Batam rupanya telah merekomendasikan usulan Upah Minimum Kota (UMK) Batam ke Pjs Gubernur Kepri.
Dalam usulan yang disampaikan Syamsul Bahrum, Kamis (12/11), ia merekomendasikan kenaikan UMK Batam 2021 naik sebesar 0,5 persen dari angka UMK 2020 sebesar Rp 4.130.000,00.
Syamsul yang ditemui sesudah rapat paripurna mengakui, langkah yang diambilnya itu merupakan jalan tengah.
Ia mengungkapkan, jika pengusaha tetap bertahan agar tidak ada kenaikan UMK dan menuruti surat edaran dari Menaker.
Sementara, dari perwakilan serikat pekerja mendesak adanya kenaikan sebesar 3,2 persen dari angka UMK tahun ini.
Usulan kenaikan itu, diketahui sama dengan yang terjadi di Tanjungpinang.
"Saya terus terang saja mengambil jalan tengah. Ketika Dewan Pengupahan tak mampu mengambil keputusan.
Di sini banyak pekerja yang harus hidup, banyak juga perusahaan yang harus terus hidup. Terserah Pemprov saja. Pada akhrinya diputuskan berapa kami ikuti saja," ucapnya, Senin (16/11/2020).

Menurutnya angka 0,5 persen sudah tepat. Karena sudah berbagai pertimbangan.
Pihaknya sudah berkomunikasi dengan sejumlah pihak.
Mulai dari Sekdako Batam, Kadisnaker, Kadisperindag dan Kadis Pertanian.
Ia mengistilahkan usulan kenaikan UMK 2021 itu sebagai angka psikologis.
"Kami memilih apa yang tidak maunya pekerja dan apa yang tidak maunya pengusaha," katanya.
Reaksi FSPMI Batam
Usulan Pjs Wali kota Batam tentang UMK 2021 ke Pjs Gubernur Kepri membuat serikat buruh bereaksi.