BATAM TERKINI

Pjs Wali Kota Batam Ambil Jalan Tengah, Usulkan UMK Batam 2021 Naik 0,5 %, FSPMI Batam Bereaksi

Usulan UMK Batam 2021 yang naik 0,5 % dari tahun ini, diakui Pjs Wali kota Batam sudah melalui berbagai pertimbangan. FSPMI Batam bereaksi dengan itu.

TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi
PJS WALI KOTA BATAM - Pjs Wali kota Batam, Syamsul Bahrum mengambil jalan tengah terkait UMK Batam 2021. Ia mengusulkan kenaikan 0,5 persen dari angka tahun ini ke Pjs Gubernur Kepri. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Penjabat Sementara (Pjs) Wali kota Batam rupanya telah merekomendasikan usulan Upah Minimum Kota (UMK) Batam ke Pjs Gubernur Kepri.

Dalam usulan yang disampaikan Syamsul Bahrum, Kamis (12/11), ia merekomendasikan kenaikan UMK Batam 2021 naik sebesar 0,5 persen dari angka UMK 2020 sebesar Rp 4.130.000,00.

Syamsul yang ditemui sesudah rapat paripurna mengakui, langkah yang diambilnya itu merupakan jalan tengah.

Ia mengungkapkan, jika pengusaha tetap bertahan agar tidak ada kenaikan UMK dan menuruti surat edaran dari Menaker.

Sementara, dari perwakilan serikat pekerja mendesak adanya kenaikan sebesar 3,2 persen dari angka UMK tahun ini.

Usulan kenaikan itu, diketahui sama dengan yang terjadi di Tanjungpinang.

"Saya terus terang saja mengambil jalan tengah. Ketika Dewan Pengupahan tak mampu mengambil keputusan.

Di sini banyak pekerja yang harus hidup, banyak juga perusahaan yang harus terus hidup. Terserah Pemprov saja. Pada akhrinya diputuskan berapa kami ikuti saja," ucapnya, Senin (16/11/2020).

UMK BATAM 2021 - Pembahasan Upah Minimun Kota (UMK) berlangsung di Kantor UPT Kawasan Tenaga Kerja Provinsi Kepri Sukajadi, Senin (16/11/2020) sekira pukul 11.00 WIB.
UMK BATAM 2021 - Pembahasan Upah Minimun Kota (UMK) berlangsung di Kantor UPT Kawasan Tenaga Kerja Provinsi Kepri Sukajadi, Senin (16/11/2020) sekira pukul 11.00 WIB. (TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI)

Menurutnya angka 0,5 persen sudah tepat. Karena sudah berbagai pertimbangan.

Pihaknya sudah berkomunikasi dengan sejumlah pihak.

Mulai dari Sekdako Batam, Kadisnaker, Kadisperindag dan Kadis Pertanian.

Ia mengistilahkan usulan kenaikan UMK 2021 itu sebagai angka psikologis.

"Kami memilih apa yang tidak maunya pekerja dan apa yang tidak maunya pengusaha," katanya.

Reaksi FSPMI Batam

Usulan Pjs Wali kota Batam tentang UMK 2021 ke Pjs Gubernur Kepri membuat serikat buruh bereaksi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved