SELEB TERKINI

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembuat Video Syur Mirip Gisel, Gisella Dipanggil Besok

Polisi sudah kantongi identitas pelaku pembuat video syur mirip Gisel, Gisella bakal dipanggil besok, (16/11/2020).

instagram gisel_la
Polisi sudah kantongi identitak pelaku pembuat video syur mirip Gisel. 

Editor: Mona Andriani

TRIBUNBATAM.id - Gisel bakal dipanggil polisi terkait kasus video syur mirip dirinya besok, Selasa (17/11/2020).

Sebelumnya dua orang penyebar video syur mirip Gisella Anastasia sudah ditangkap, dan motifnya juga sudah diketahui.

Ada yang ingin menambah followers hingga ikut giveaway dengan mendapatkan followers banyak.

Dan kini polisi telah mengantongi identitas pelaku pembuat video syur mirip Gisel, setelah dua tersangka penyebar video berhasil ditangkap.

Dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan polisi mengantongi identitas pelaku pembuat video syur mirip Gisel setelah pihaknya menangkap dua orang pelaku penyebar video syur tersebut.

Baca juga: Kabar Terbaru Gisel, Mengaku Banyak Penghakiman Dari Netizen, Eks Gading Dicap Sebagi Ibu Tak Baik

Namun, Yusri tidak bersedia mengungkap identitas pelaku pembuat video.

Dua Orang Penyebar Video Ditangkap, Ditetapkan Jadi Tersangka

Sebelumnya, polisi telah menangkap dua orang yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel

Dua orang ini diduga paling masif menyebarkan video syur mirip Gisel di media sosial. 

Dua orang ini bernisial PP dan MN. 

"Nah dua orang ini termasuk setelah kami cek profiling, masif, kami lakukan pemeriksaan kemarin."

"Pertama insisalnya PP, yang kedua inisialnya MN," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020) sebagaimana diberitakan Kompas.com. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis pengungkapan narkoba yang dimiliki artis Renald Ramadhan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020). Unit 5 subdit 3 Dirnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis sinetron Renald Ramadhan pada Kamis lalu (15/10/2020) di Depok dengan barang bukti tiga buah klip sabu dengan berat sekitar 0,4 gram. Dalam rilis tersebut Renald Ramadhan tidak dihadirkan karena masih di bawah umur. Tribunnews/Herudin
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (Tribunnews/Herudin)

Saat ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. 

Dari pemeriksaan awal, kedua tersangka nekat menyebarkan video syur mirip Gisel itu dengan alasan untuk menaikkan jumlah followers.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved