TANJUNGPINANG TERKINI
Polsek Tanjungpinang Timur Bekuk Tersangka Curanmor di Warnet, Motor Hasil Curian Dipakai Sendiri
Tersangka curanmor yang dibekuk anggota Polsek Tanjungpinang Timur di sebuah warnet, Rudi Saputra Nasution (25) mengaku baru satu kali mencuri.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Anggota Polsek Tanjungpinang Timur membekuk tersangka pencuri sepeda motor di sebuah warung internet atau warnet di Jalan Ganet, Rabu (4/11) sekira pukul 8 malam.
Pria bernama Rudi Saputra Nasution itu mengaku baru satu kali mencuri sepeda motor.
Pria 25 tahun itu mengaku, sepeda motor matik milik Yuli Kusbianto yang ia curi, digunakan untuk membantu kesehariannya.
"Baru sekali ini saya mencuri," ujarnya singkat sambil digiring ke ruang tahanan, Senin (16/11/2020).
Rudi ditangkap setelah pemilik sepeda motor membuat laporan ke polisi.
Baca juga: Baru Bebas Bersyarat, 2 Residivis Curanmor Beraksi Lagi di Batam, Dibekuk Tim Jatanras Polda Kepri
Baca juga: 2 Pelaku Curamor Dibekuk, Polsek Sagulung Batam Amankan 21 Unit Sepeda Motor Curian

Kejadian berawal ketika sepeda motor matik milik Yuli dalam kondis terparkir di Kampung Wonosari RT 04 RW 11 Kelurahan Batu IX Kecamatan Tanjungpinang Timur Sabtu (22/8) sekira pukul 1 dini hari.
Korban terkejut ketika istri korban memberitahu suaminya jika sepeda motornya sudah raib ketika bagun tidur dan menuju dapur untuk sarapan.
"Kondisi sepeda motor di garasi rumah korban dengan keadaan kunci kontak tergantung di sepeda motor," ucap Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu dan anggota unit Reskrim Polres Tanjungpinang langsung menindak lanjuti laporan itu.
Dari hasil penyelidikan, diketahui jika pelaku berada di sebuah warnet di jalan Ganet.
"Kita langsung tangkap di warnet dan langsung membawanya ke Polsek," jelas Firuddin.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google News