Anies Baswedan Ditegur & Dipanggil Polisi, Buntut Acara Habib Rizieq Shihab 2 Kapolda Dicopot
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditegur oleh pemerintah pusat, karena dinilai tak mampu menegakkan disiplin protokol kesehatan
Anies mengatakan, sanksi denda Rp 50 juta yang diberikan kepada Habib Rizieq Shihab, karena membuat acara yang menimbulkan kerumunan tidak main-main.
"Rp 50 juta itu membentuk perilaku, karena begitu orang dengan Rp 50 juta, beda perilakunya dengan sanksi Rp 50.000 - Rp 200.000," kata Anies.
Baca juga: Ganjar Pranowo hingga Anies Baswedan, Ini 5 Gubernur yang Pilih Naikkan UMP
Sanksi itu pun, lanjut Anies, sudah diterapkan dalam banyak kasus.
Hanya saja, saat ini karena kasusnya mengundang perhatian publik jadi sanksi denda bisa tersorot.
"Hanya saja, selama ini kan tidak kelihatan, sekarang kan kelihatan," kata Anies.
.
.
.
(*)
Baca berita menarik lain di Google
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Buntut Acara Rizieq Shihab: Kapolda Dicopot, Anies Diperingatkan dan Dipanggil Polisi