Selasa, 21 April 2026

PILKADA BINTAN

Bawaslu Bintan Sasar Kecamatan Tambelan Tertibkan APK Paslon Pilkada Kepri

Dari penertiban itu, terdapat 3 spanduk paslon Pilkada Kepri dan satu umbul-umbul. Kemudian satu spanduk paslon Pilkada Bintan.

TribunBatam.id/Istimewa
BAWASLU BINTAN - Tim gabungan dan Panwaslu Kecamatan Tambelan tertibkan sejumlah APK di Wilayah Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan 

Editor: Septyan Mulia Rohman

BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Bawaslu Bintan menyasar Kecamatan Tambelan dalam penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada Bintan.

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan Apel Siaga oleh Personil yang terlibat dalam Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipimpin oleh Kapolsek Tambelan Ipda Missyamsu Alson di Kantor Panwaslu Kecamatan Tambelan.

Dalam penertiban APK yang dilaksanakan di Tambelan, sebanyak 10 orang personel gabungan yang turun bersama Panwaslu Kecamatan Tambelan.

Mereka di antaranya 2 personel Polsek Tambelan, satu anggota Koramil 07 Tambelan, empat SAtpol PP dan 3 dari PKD.

Dari penertiban itu, terdapat 3 spanduk paslon Pilkada Kepri dan satu umbul-umbul yang ditertibkan dalam kegiatan yang dimulai sekira pukul 11.30 WIB.

"Selanjutnya, ada juga di tertibkan 1 buah spanduk Paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan," ungkap Panwaslu Kecamatan Tambelan, Iwan, Selasa (17/11/2020).

BAWASLU BINTAN - Suasana penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilakukan Bawaslu Bintan, dibantu perwakilan dari KPU, Satpol PP, TNI dan Kepolisian, Sabtu (10/10/2020) kemarin
BAWASLU BINTAN - Suasana penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilakukan Bawaslu Bintan, dibantu perwakilan dari KPU, Satpol PP, TNI dan Kepolisian, Sabtu (10/10/2020) kemarin (TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA)

Dengan telah dilakukan penertiban itu, Iwan juga tidak lupa mengimbau kepada tim pasangan calon baik pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri serta calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan untuk mematuhi aturan pemasangan APK sesuai titik yang sudah ditentukan.

"Jangan sampai nanti kita kembali tertibkan APK tersebut karena kesalaham dalam memasang APK di lokasi yang salah," ucapnya.

Bawaslu Bintan Lantik 353 Pengawas TPS

Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Bintan melantik 353 Pengawas TPS, Senin (16/11/2020).

Mereka nantinya akan bertugas di 10 kecamatan di Kabupaten Bintan.

Kordiv Organisasi dan SDM Bawaslu Bintan Ondi Dobi Susanto mengungkapkan, jumlah PTPS pada 9 kecamatan di Bintan tidak lebih dari 50 orang.

Hanya di Kecamatan Bintan Timur yang berjumlah 98 PTPS sehingga harus dilantik sebanyak 2 sesi.

Proses pelantikan di masing-masing kecamatan oleh pengawas kecamatan tetap memperhatikan standar protokol kesehatan.

Seperti diketahui, terdapat dua pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Bintan.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved