Selasa, 28 April 2026

PILKADA BINTAN

Bawaslu Bintan Sasar Kecamatan Tambelan Tertibkan APK Paslon Pilkada Kepri

Dari penertiban itu, terdapat 3 spanduk paslon Pilkada Kepri dan satu umbul-umbul. Kemudian satu spanduk paslon Pilkada Bintan.

TribunBatam.id/Istimewa
BAWASLU BINTAN - Tim gabungan dan Panwaslu Kecamatan Tambelan tertibkan sejumlah APK di Wilayah Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan 

Editor: Septyan Mulia Rohman

BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Bawaslu Bintan menyasar Kecamatan Tambelan dalam penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada Bintan.

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan Apel Siaga oleh Personil yang terlibat dalam Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipimpin oleh Kapolsek Tambelan Ipda Missyamsu Alson di Kantor Panwaslu Kecamatan Tambelan.

Dalam penertiban APK yang dilaksanakan di Tambelan, sebanyak 10 orang personel gabungan yang turun bersama Panwaslu Kecamatan Tambelan.

Mereka di antaranya 2 personel Polsek Tambelan, satu anggota Koramil 07 Tambelan, empat SAtpol PP dan 3 dari PKD.

Dari penertiban itu, terdapat 3 spanduk paslon Pilkada Kepri dan satu umbul-umbul yang ditertibkan dalam kegiatan yang dimulai sekira pukul 11.30 WIB.

"Selanjutnya, ada juga di tertibkan 1 buah spanduk Paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan," ungkap Panwaslu Kecamatan Tambelan, Iwan, Selasa (17/11/2020).

BAWASLU BINTAN - Suasana penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilakukan Bawaslu Bintan, dibantu perwakilan dari KPU, Satpol PP, TNI dan Kepolisian, Sabtu (10/10/2020) kemarin
BAWASLU BINTAN - Suasana penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilakukan Bawaslu Bintan, dibantu perwakilan dari KPU, Satpol PP, TNI dan Kepolisian, Sabtu (10/10/2020) kemarin (TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA)

Dengan telah dilakukan penertiban itu, Iwan juga tidak lupa mengimbau kepada tim pasangan calon baik pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri serta calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan untuk mematuhi aturan pemasangan APK sesuai titik yang sudah ditentukan.

"Jangan sampai nanti kita kembali tertibkan APK tersebut karena kesalaham dalam memasang APK di lokasi yang salah," ucapnya.

Bawaslu Bintan Lantik 353 Pengawas TPS

Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Bintan melantik 353 Pengawas TPS, Senin (16/11/2020).

Mereka nantinya akan bertugas di 10 kecamatan di Kabupaten Bintan.

Kordiv Organisasi dan SDM Bawaslu Bintan Ondi Dobi Susanto mengungkapkan, jumlah PTPS pada 9 kecamatan di Bintan tidak lebih dari 50 orang.

Hanya di Kecamatan Bintan Timur yang berjumlah 98 PTPS sehingga harus dilantik sebanyak 2 sesi.

Proses pelantikan di masing-masing kecamatan oleh pengawas kecamatan tetap memperhatikan standar protokol kesehatan.

Seperti diketahui, terdapat dua pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Bintan.

Selain Alias Wello dan Dalmasri Syam, terdapat pasangan Apri Sujadi dan Roby Kurniawan.

"Khusus di Bintan Timur, pelantikan secara bertahap untuk mengikuti standar protokol kesehatan dengan batas maksimum setiap acara maksimal 50 orang," ucapnya, Senin (16/11/2020).

Ondi juga menuturkan, bahwa para pengawas TPS pada pemilihan kepala daerah serentak tahun ini sedikit berat.

Baca juga: KPU Bintan Klaim Surat Suara Pilkada Bintan Siap 100 Persen, Pakai Pesawat Terbang Kirim ke Bintan

Baca juga: KPU Bintan Matangkan Persiapan Debat Paslon Pilkada Bintan, Polres Bintan Kerahkan 50 Anggotanya

BAWASLU BINTAN - Bawaslu Bintan melantik 353 Pengawas TPS di Bintan, Senin (16/11/2020). Ist
BAWASLU BINTAN - Bawaslu Bintan melantik 353 Pengawas TPS di Bintan, Senin (16/11/2020). Ist (TribunBatam.id/Istimewa)

Hal ini dikarenakan pelaksanaan Pilkada Bintan dilakukan saat kondisi pandemi Covid-19.

Sehingga selain mengawasi pelaksanaan tahapan pemilihan di TPS, juga tugas tambahan mengawasi pelaksanaan standar protokol kesehatan di TPS.

"Pengawasan itu semua dilakukan guna terciptanya Pilkada Sehat dan berintegritas," sebutnya.

Ondi juga tidak lupa meminta agar para pengawas TPS senantiasa menjaga integritas dan profesional dalam melaksanakan tugas.

Bekerja secara profesional, netral, independen, berintegritas adalah nilai-nilai yang harus dipegang pengawas TPS.

"Apabila pengawas TPS mengalami situasi-situasi sulit atau kendala tertentu maka mereka bisa berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pengawas yang ada di atasnya yaitu panwaslu kelurahan/desa,"ungkapnya.

Ondi juga menambahkan, bahwa para pengawas TPS yang sudah dilantik juga langsung diberikan pembekalan oleh pengawas kecamatan.

"Supaya dalam bertugas pengawas TPS sudah mengetahui tugas pokok dan fungsi serta wewenang pengawas pemilihan.

Yakni dalam hal mengawasi setiap proses tahapan pemilih, kita juga harus mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan agar pilkada didaerah kita tercipta yang sehat dan berintegritas," ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved