SELEB TERKINI
Ahli Hukum Pidana Analisa Kasus Video Syur Mirip Gisel: Boleh Bantah, Tapi Penyidik Punya Bukti
Ahli hukum pidana ini pernah menjadi saksi ahli dalam video asusila yang melibatkan Ariel NOAH.
Editor: Anne Maria
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Kasus penyebaran video syur mirip artis menjadi perhatian banyak pihak.
Mulai dari pakar telematika, mikro ekspresi hingga ahli hukum pidana.
Mereka mengungkapkan pendapatnya masing-masing sesuai kemampuannya dalam menganalisa video berdurasi 19 detik tersebut.
Satu di antaranya adalah ahli hukum pidana, DR Chairul Huda SH MH yang memberikan pendapatnya mengenai video itu.
Ahli hukum pidana ini pernah menjadi saksi ahli dalam video asusila yang melibatkan Ariel NOAH.
Seperti diketahui, kasus penyebaran video mirip Gisel memasuki babak baru. Gisel baru saja diperiksa polisi sebagai saksi kasus video syur mirip dirinya.
Gisel yang datang mengenakan kemeja putih tersebut tak banyak bicara saat akan diperiksa.
Setelah selesai diperiksa, Gisel didampingi kuasa hukum langsung memberikan pembelaan dirinya.
"Ikutin aja prosedurnya, sebagai warga negara yang baik datang, kita ikutin aja," kata Gisel.
Meski begitu, ahli hukum pidana Dr Chairul Huda, SH, MH yang pernah menangani kasus video syur Ariel NOAH ikut buka suara.
Menurut sang ahli hukum pidana, ada 2 persoalan penting dalam kasus ini, yakni si pembuat video syur dan penyebarnya.
"Yang pertama, adalah perbuatan membuat video tersebut.
Kalau yang saya baca di media sosial, orang yang melakukan persenggamaan di video itu, adalah yang merekam sendiri adegan tersebut," papar ahli hukum pidana.
"Dia sendiri yang membuat, memproduksi gambar video pornografi itu," tambahnya.
