Istana Negara Angkat Bicara soal Pencopotan Dua Kapolda atas Arahan Pimpinan Tertinggi

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menyatakan, pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar

istimewa
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menyatakan, pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar atas arahan pimpinan tertinggi. FOTO: sosok Irjen Nana Sudjana 

Editor Danang Setiawan

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Heboh soal perintah pemecatan dua Kapolda membuat Istana Negara angkat bicara.

Melalui Staf Presiden (KSP) Istana memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menyatakan, pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar atas arahan pimpinan tertinggi.

"Ya pasti ini arahan dari pimpinan tertinggi."

"Yang jelas bahwa Presiden sangat menyesalkan bahwa ada kelompok yang seolah-olah bisa mengesampingkan protokol kesehatan."

Ia menambahkan, Indonesia merupakan negara hukum sehingga tak ada yang bisa bebas dari hukum, termasuk penegakkan hukum di era pandemi Covid-19.

"Negara kita negara hukum sehingga semua warga negara sama di mata hukum apapun profesinya. Dan harus bertanggung jawab jika melanggar," tutur Donny.

Ia menambahkan pencopotan tersebut merupakan langkah objektif akibat terjadinya kerumunan massa di acara pernikahan anak Pimpinan FPI Rizieq Shihab di Jakarta dan acara di Megamendung, Kabupaten Bogor Jawa Barat.

"Artinya ada kelompok yang seolah di atas hukum," kata Donny saat dihubungi, Selasa (17/11/2020).

Karena itu, ia menilai wajar langkah pencopotan kedua Kapolda tersebut untuk menimbulkan efek jera bagi Kapolda lainnya.

Sebelumnya diberitakan, pencopotan kedua kapolda itu tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.

"Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian Kapolda Jawa Barat,” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

Dalam telegram itu, Nana akan menduduki jabatan baru sebagai Koorsahli Kapolri.

Jabatan Nana selaku Kapolda Metro Jaya akan diemban oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran.

Sementara itu, Rudy dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Posisi Kapolda Barat akan diisi oleh Aslog Kapolri Irjen Ahmad Dofiri.

Argo tak menjelaskan secara lebih terperinci mengenai alasan pencopotan kedua jenderal polisi berbintang dua tersebut.

Namun, diketahui terjadi sejumlah kerumunan massa belakangan ini di daerah Jakarta dan Jawa Barat yang melibatkan Rizieq Shihab.

Kompolnas: Ini Harus jadi pelajaran

Juru Bicara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti ikut menanggapi polemik kerumunan massa di acara Habib Rizieq Shihab.

Ia menyayangkan kerumunan massa tersebut terkesan dibiarkan oleh kepolisian setempat.

Padahal, ia menyebut polisi seharusnya mampu untuk menganalisa keamana sehingga dapat mencegah kerumunan.

"Kepolisian dalam melaksanakan tindakan preventif seharusnya mampu mendeteksi dan menganalisa keamanan."

"Melakukan koordinasi dengan stakeholders dan pemangku kebijakan, untuk preventif misalnya melakukan patroli-patroli pencegahan kerumunan dan lain-lain."

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti (Istimewa)

"Tapi faktanya malah terkesan ada pembiaran atau kegamangan dari kepolisian, termasuk untuk melaksanakan penegakan hukum," kata Poengky pada Senin (16/11/2020), dikutip dari Kompas.com.

Buntut dari kerumunan massa itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya.

Hal itu lantaran keduanya dianggap lalai menegakkan protokol kesehatan.

Poengky menilai pencopotan tersebut harus menjadi pelajaran bagi anggota kepolisian lain dalam melaksanakan protokol kesehatan.

"Pencopotan kapolda ini harus menjadi pelajaran bagi yang lain agar bersikap tegas dan sesuai aturan hukum dalam melaksanakan protokol kesehatan," kata Poengky.

Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).
Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). (Tribunnews/JEPRIMA)

Ia menjelaskan, Polri memiliki peran dalam penanganan pandemi Covid-19 untuk membantu pemerintah, termasuk pemerintah daerah.

Terlebih, polisi juga memiliki tanggung jawab untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Oleh karena itu, seorang kapolda harus berkoordinasi dengan gubernur di daerah masing-masing untuk mewujudkan perannya.

Selain itu, kapolda juga harus memastikan tindakan preemtif dan preventif dilakukan dengan baik sebelum melakukan penegakan hukum.

Menurut pandangannya, tindakan preventif dan preemtif terhadap kerumunan massa di acara Habib Rizieq kurang dilakukan oleh kedua kapolda.

Ribuan simpatisan yang hendak menyambut Habib Rizieq Shihab padati Simpang Gadog, Puncak Bogor, Jumat (13/11/2020).
Ribuan simpatisan yang hendak menyambut Habib Rizieq Shihab padati Simpang Gadog, Puncak Bogor, Jumat (13/11/2020). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Akibatnya, terjadi kegiatan yang melibat kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.

Untuk itu, ia menilai, pencopotan kedua kapolda merupakan sanksi tegas dari Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis.

"Apalagi Kapolri sejak awal wabah Covid-19 sudah mengeluarkan Maklumat Kapolri."

"Yang menekankan solus popoli suprema lex esto, atau keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi," tegas Poengky.

Diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dicopot jabatannya oleh Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri pada Senin (16/11/2020) kemarin.

Jabatan Kapolda Metro Jaya akan digantikan oleh Irjen Pol Mohammad Fadil Imran yang sebelumnya menjadi Kapolda Jawa Timur.

Irjen Pol Nana Sudjana (kiri) dan Irjen Pol Rudy Sufahriadi (kanan)
Irjen Pol Nana Sudjana (kiri) dan Irjen Pol Rudy Sufahriadi (kanan) (Tribunnews.com)

Kemudian, Irjen Pol Nana Sudjana dipindahtugaskan menjadi Koordinator Ahli Kapolri.

Selain itu Kapolda Metro Jaya, Idham Azis juga mencopot Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Rudy Sufahriadi dari jabatannya.

Rudy dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Lalu, jabatan Kapolda Jawa Barat akan digantikan oleh Irjen Ahmad Dofiri.

Kerumunan massa Habib Rizieq menuai polemik

Sebelumnya diberitakan, acara yang digelar pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, pada Sabtu (14/11/2020) menuai polemik.

Pasalnya, acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri keempat Habib Rizieq itu memicu kerumunan massa.

Diperkirakan sekitar 10.000 orang memadati acara yang digelar di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Puluhan ribu orang yang hadir dalam perhelatan itu menjadi tidak terbendung hingga tumpah ruah dan berimpitan.

Akhirnya, massa yang berbondong-bondong itu menyulitkan penerapan protokol kesehatan, terutama untuk jaga jarak fisik.

Padahal, Indonesia masih berada di situasi pandemi yang rawan terjadi penularan Covid-19.

Oleh karena itu, acara tersebut menuai kecaman dari publik.

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

(Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istana Akui Pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Jabar Arahan dari Pimpinan Tertinggi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved