Jaksa Pinangki Sering Menyeka Air Mata Ketika Suami Berikan Kesaksian di Persidangan
Jaksa Pinangki Sirna Malasari menangis dengarkan kesaksian suaminya, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf di persidangan, dari sempat pisah ranjang
"Selama ini yang mengurus keuangan rumah tangga itu Pinangki."
"Kewajiban saya memberikan nafkah yang saya miliki ke Pinangki," tuturnya.
Ketidaktahuan Yogi ternyata karena sebelum berkomitmen mendirikan rumah tangga, ia dan Pinangki membuat perjanjian pranikah.
Dalam perjanjian itu tertuang aturan soal pemisahan harta kekayaan masing-masing.
Perjanjian pranikah ini diminta Pinangki lantaran masih membawa harta bawaan dari mantan suaminya.
"Sehingga dia meminta pemisahan harta kekayaan itu," ungkap Yogi.
Pinangki sebagai jaksa golongan 4A menerima penghasilan Rp 18,9 juta.
Lantaran menjadi kepala keluarga, Yogi tetap memberikah nafkah berupa seluruh penghasilan pekerjaannya selama satu bulan ke Pinangki.
Sebab kata dia, pengelolaan keuangan sepenuhnya diatur oleh Pinangki selaku istri.
"Semua gaji dan remunerasi itu masuk ke istri," ujar Yogi.
Punya Brankas
Dalam kesaksiannya, Yogi mengatakan Pinangki punya brankas pribadi untuk menyimpan uang.
Brankas itu tersimpan dalam lemari pakaian di Apartemen Darmawangsa Essens, yang mereka tempati.
"Brankas itu ditaruh di lemari baju."
"Kalau di Apartemen (Darmawangsa) Essens itu kan lorong kiri kanannya lemari pakaian."