Kegiatan Rizieq Shihab Diduga Langgar Protokol Kesehatan, Polisi Bentuk Tim Khusus untuk Selidiki

Polisi bentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus pelanggaran protokol kesehatan di kegiatan Rizieq Shihab.

kompas.com
Kegiatan Riziq Shihab bakal diselidiki polisi dengan bentuk tim khusus. 

Editor: Mona Andriani

TRIBUNBATAM.id - Buntut panjang kegiatan Rizieq Shihab yang dianggap telah melanggar prokol kesehatan.

Karena persoalan tersebut, kini polisi bentuk tim dalam menyelidiki kasus tersebut.

Polisi bentuk tim tersebut di Bareskim Polri dan Ditreskrimum Polda Jabar.

Bahkan sejumlah pejabat dipanggil untuk menyelusuri pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di kegiatan Rizieq Shihab.

Pejabat yang dipanggil ada Ridwal Kamil, gubernur Jawa Barat yang dipanggil ke Bareskim Polri.

Lalu Bupati Bogor, Ade Yasil dipanggil ke Mapolda Jabar besok, Jumat (20/11/2020).

Baca juga: Ternyata Tahun 2017 Habib Rizieq Shihab dan Jokowi Hendak Bertemu, Siapa Sosok Penghambatnya?

Dalam acara Habib Rizieq itu, ada sekitar 3000 peserta yang hadir.

Kegiatan tersebut pun dikritik karena tidak menjalankan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

"Pemeriksaan atau klarifikasi ini berawal dari kejadian pada tanggal 13 November 2020.

Ketika Bapak Habib Rizieq melaksanakan peletakan batu pertama di daerah Megamendung, di pesantrennya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Kamis (19/11/2020).

"Dari situ ternyata yang mendatangi atau yang ikut serta dalam kegiatan rangkaian kegiatannya itu sangat besar jumlah pengikutnya, kurang lebih 3.000 orang," ucapnya.

Menurut Erdi, dalam situasi pandemi ini, kegiatan peletakan batu pertama di Megamendung ini diduga melanggar protokol kesehatan.

Oleh karena itu, Mabes Polri dan Polda Jabar melakukan penyelidikan terkait kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 13 November 2020 itu.

Nantinya penyelidikan meliputi sejauh mana proses terselenggaranya kegiatan tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved