Intip Hubungan Terlarang Istri dengan Pria Lain, Suami Naik Pitam Langsung Cabut Golok
Tak tahan melihat sang istri melakukan hubungan terlarang, suami naik pitam dan menganiaya sang istri.
TRIBUNBATAM.id - Darah sang suami serasa mendidih saat memergoki hubungan terlarang istri dengan pria lain.
Tak tahan melihat sang istri melakukan hubungan terlarang, suami naik pitam dan menganiaya sang istri.
MS (40) warga Kecamatan Air Naningan, Tanggamus, berinisial MS (40), diamankan jajaran Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus.
Melansir dari Tribun Lampung ( grup Tribunbatam.id ), Kapolsek Pulau Panggung, Inspektur Satu Ramon Zamora, pelaku MS melakukan penganiayaan terhadap PR yang tak lain adalah istrinya.
MS diamankan setelah Polsek Pulau Panggung dapat informasi tindakan penganiayaan berat berupa pembacokan terhadap istrinya sendiri.
Lantas pelaku bisa diamankan setelah dilakukan pendekatan persuasif ke pihak keluarganya.
Baca juga: Hubungan Terlarang Vlogger Emy Listiani Berujung Maut, Dibunuh Gara-gara Ancam Lapor Istri Sah
"Hasil pendekatan kepada keluarga, akhirnya keluarga menyerahkan pelaku ke Polsek Pulau Panggung," ujar Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Rabu (18/11/2020).
Ia menambahkan, penganiayaan tersebut dampak dari dugaan perselingkuhan antara istri pelaku dengan ES (43), tetangga mereka.
Selanjutnya, kata Ramon, untuk ES juga diamankan untuk mencegah permasalahan makin lebar.
Saat ini, ES masih dilakukan pemeriksaan.
Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Hasil sementara, diduga pelaku emosi karena istrinya berselingkuh dengan ES sehingga terjadi penganiayaan," kata Ramon Zamora.
Kronologi
Kronologis pembacokan, jelas Ramon, terjadi pada Rabu 18 November 2020 sekira pukul 04.15 WIB.
MS berangkat kerja di Talang Meranti Dusun Talang Muara Pekon Batu Tegi untuk menderes karet di kebun miliknya.