Ridwan Kamil 'Bela' Kapolda Jabar, Bongkar Alasan Rudy Sufahriadi Tak Bubarkan Paksa Kerumunan Massa
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil seakan membela Kapolda Jawa Barat tak membubarkan paksa kerumunan massa di Megamendung, Bogor pada Jumat (13/11/2020)
Ridwan Kamil 'Bela' Kapolda Jabar, Bongkar Alasan Rudy Sufahriadi Tak Bubarkan Paksa Kerumunan Massa
TRIBUNBATAM.ID - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil seakan "membela" Kapolda Jawa Barat, tak membubarkan paksa kerumunan massa di Megamendung, Bogor pada Jumat (13/11/2020) lalu.
Menurut dia, saat itu pihak camat dan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor hanya menerima laporan, jika acara tersebut hanya Salat Jumat dan peletakan batu pertama masjid.
"Bukan acara besar yang mengundang (massa, red), hanya acara rutin," ucap Emil.
Ia juga mengaku sudah melakukan tindakan pencegahan dalam acara tersebut.
Baca juga: Ridwan Kamil Kutip Ayat Alquran Surat Ali Imran, Jawab Sanksi Pencopotan Mendagri Tito Karnavian
Namun tidak disangka euforia masyarakat tergolong besar.
"Dari masyarakat tidak hanya mengikuti, tapi juga ingin melihat.
Itu yang membuat situasi menjadi sangat masif," urai Emil.
Melihat kondisi tersebut, pelaksana lapangan memiliki dua pilihan, melakukan tindakan persuasif humanis atau represif.
Akhirnya dengan berbagai pertimbangan, utamanya untuk menghindari gesekan, dipilihlah tindakan persuasif humanis.

"Maka pilihan dari Kapolda Jawa Barat (saat itu dijabat oleh Irjen Rudy Sufahriadi) memutuskan memilih pendekatan humanis non represif."
"Walaupun akhirnya, pilihan-pilihan itu memberikan konsekuensi pada insitusi di kepolisian yang saya sangat hormati terkait hal itu," tegas Emil.
Baca juga: Semua Gegara Kerumunan Acara Habib Rizieq, Ridwan Kamil Susul Anies Diperiksa Polisi, Siapa Lagi ?
Emil dalam kesempatan tersebut juga melaporkan ada lima orang positif Covid-19 dalam acara tersebut.
Hasil tersebut didapatkan setelah dilakukannya test swab kepada ratusan orang dalam acara itu.
"Sudah kita periksa 400 warga yang berkumpul di sana dengan tes swab anti gen, 5 orang positif Covid-19."
"Jadi kesimpulannya, kerumunan itu membahayakan," imbuh dia.
Polisi minta klarifikasi
Ridwan Kamil tiba di Bareskrim Polri terkait kerumunan massa acara Habib Rizieq di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11/2020) lalu.
Dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Ridwan Kamil tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.35 WIB, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Ridwan Kamil Temui Massa, Anies Baswedan Ajak Nyanyi, Ini 5 Kepala Daerah Hadapi Demo UU Cipta Kerja
"Untuk dimintai keterangan aja, seperti yang saya sampaikan, untuk klarifikasi," ucapnya.
Ridwan Kamil akan dimintai klarifikasinya oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Tidak hanya Ridwan Kamil, 10 orang pejabat daerah Kabupaten Bogor juga dimintai klarifikasi.
Hal ini terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Rizieq Shihab di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Berikut adalah 10 orang dimintai klarifikasi oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.
1. Kepala Desa Sukagalih, Megamendung
2. Ketua RW 03, Megamendung
3. Camat Megamendung
4. Kasatpol PP Kabupaten Bogor
5. Panitia FPI Habib Muchsin
6. Kepala Desa Kuta Megamendung
7. Ketua RT 01 kawasan Megamendung
8. Bupati Bogor Ade Yasin
9. Sekretaris Daerah Bogor
10. Bhabinkamtibnas Megamendung
.
.
.
Baca berita menarik lain di Google
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul RK Bongkar Alasan Kapolda Jabar Tak Bubarkan Paksa Kerumunan Massa di Megamendung
(*)