Sejak Kecil Minum Susu Campur Sabu, Bocah 8 Tahun Ini Sudah 2 Tahun Terlibat Aksi Pencurian

Dalam catatan laporan masyarakat yang dibukukan petugas Polsek Nunukan Kota, ada sekitar 23 kasus pencurian dengan nominal di bawah Rp 10 juta. Kebany

Editor: Eko Setiawan
Istimewa
Ilustrasi anak 8 tahun ditangkap saat ketahuan mencuri. 

TRIBUNBATAM.id |NUNUKAN - Bocah 8 tahun membuat resah warga sekitar karena tabiat buruknya yang suka mencuri.

Uang hasil curiannya tersebut dibelikan ke rokok dan sebagian dibagikan ke teman-temannya.

Polisi Sektor Nunukan kebingungan dan sempat kewalahan.

Karena sang bocah jika dihitung sejak dua tahun terakhir sudah berkali-kali melakukan pencurian.

Namun dia mengakui hal tersbeut, bahkan dia tidak pernah berbohong setelah mencuri barang bukan miliknya tersebut.

Ternyata hal ini disebabkan oleh lingkungan sekitar.

Baca juga: Kepolisian Tunggu Iktikad Rizieq Shihab untuk Swab Test Covid-19 hingga Selasa, (24/11)

Ayah sang bocah berinisial D tersebut saat ini di dalam lapas karena kasus narkoba.

Sementara selama ini ibunya bekerja sebagai pengikat rumput laut.

Selain itu, semenjak kecil ternyata sang anak sudah disuguhi sabu bercampur susu dari orangtuanya.

Bocah berinisial B (8) meresahkan warga bahkan pihak kepolisian pun merasa kewalahan laporan kasus pencurian.

Kepolisian Sektor Nunukan, Kalimantan Utara hampir setiap minggu, selalu saja mendapat laporan masyarakat yang kehilangan akibat ulah anak bernama B. 

Sudah ada puluhan kasus pencurian selama 2 tahun yang melibatkan B.

"Kita pakai nurani ya, apa yang bisa kita lakukan terhadap anak berusia 8 tahun? Ini fenomena yang butuh solusi bersama, ini bisa dikatakan simalakama karena tidak mungkin kita menahan anak 8 tahun, tapi kalau kita lepaskan dia , paling lama dua hari kemudian ada lagi laporan pencurian masuk dan dia pelakunya,’’ujar Kapolsek Nunukan Iptu Randya Shaktika, Kamis (19/11/2020).

Dalam catatan laporan masyarakat yang dibukukan petugas Polsek Nunukan Kota, ada sekitar 23 kasus pencurian dengan nominal di bawah Rp 10 juta. Kebanyakan korbannya adalah pemilik toko.

Sementara itu, ada banyak lagi laporan lain yang berhasil dimediasi pihak Polsek.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved