NEWS WEBILOG TRIBUN BATAM

Disdik Tanjungpinang Sebut Belajar Tatap Muka Tak Mutlak Berlaku di 2021, Ini Penjelasan Atmadinata

Meski terdapat sejumlah ketentuan, namun Disdik Tanjungpinang siap menerapkan belajar tatap muka yang dijadwalkan berlaku pada awal 2021 itu.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
ISTIMEWA
BELAJAR TATAP MUKA - Suasana saat Tim Gabungan bersama pihak Kecamatan Tambelan melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan di SMAN 1 Tambelan saat belajar tatap muka. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Dinas Pendidikan atau Disdik Tanjungpinang menyebut belum menjadi kewajiban mutlak kegiatan belajar tatap muka berlaku pada 2021.

Dalam News Webilog Tribun Batam edisi 23 November 2020 dengan tema 'Sekolah Tatap Muka 2021,Kepri Siap? ', Kadisdik Tanjungpinang Atmadinata menjelaskan, jika pemberlakuan itu bagi daerah yang kondisi penyebaran Covid-19 masuk zona aman atau zona hijau.

Meski demikian, Tanjungpinang siap menyambut kegiatan belajar tatap muka pada 2021 itu.

Tarik ulur belajar tatap muka sendiri, sebelumnya pernah dibuat Pemko Tanjungpinang.

Mengawal betul protokol kesehatan, Pemko Tanjungpinang kembali menerapkan belajar dari rumah setelah kasus positif virus corona meningkat.

Data terbaru bahkan menyebutkan, terdapat penambahan 27 kasus positif Virus Corona di Tanjungpinang.

Kemudian 624 pasien sembuh virus Corona di Tanjungpinang.

KADISDIK TANJUNGPINANG - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Tanjungpinang, Atmadinata setuju dengan rencana penggunaan sejumlah sekolah untuk isolasi pasien positif Covid-19 tanpa gejala di Tanjungpinang.
KADISDIK TANJUNGPINANG - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Tanjungpinang, Atmadinata setuju dengan rencana penggunaan sejumlah sekolah untuk isolasi pasien positif Covid-19 tanpa gejala di Tanjungpinang. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

"Memang sudah ada kebijakan dari Pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Pendidikan untuk awal Januari sekolah kembali tatap muka, meski ada sejumlah ketentuan.

Kami sudah lengkapi protokol kesehatan di sekolah sejak beberapa waktu, di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang.

Seperti tempat cuci tangan, termogan, dan SOPnya," sebutnya.

Sistem belajar mengajar nantinya juga tidak full masuk seperti biasa.

Sebab, kursi di tiap kelas akan diberi jarak.

"Jadi 3 hari masuk, 3 hari masih tetap proses daring," ucapnya menyampaikan dengan catatan Tanjungpinang masuk kategori zona aman.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan atau Kadisdik Provinsi Kepri, Mohammad Dali.

Ia menyarankan agar tiap kabupaten/kota menyediakan kamera dengan layat digital.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved