BATAM TERKINI
BP Batam Terima SK Penugasan PNS
Badan Pengusahaan (BP) Batam menerima Surat Keputusan (SK) Penugasan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Senin (23/11/2020).
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Badan Pengusahaan (BP) Batam menerima Surat Keputusan (SK) Penugasan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Senin (23/11/2020).
SK tersebut diserahkan oleh perwakilan Kepala Biro SDM dari 24 Kementerian/Lembaga, dalam Rapat Koordinasi dan Penyampaian Pertimbangan Teknis Kepala BKN tentang Penugasan PNS kepada BP Batam di Aston Hotel & Resor Bogor.
"Kami berterimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian dan Lembaga yang telah menjadi instansi induk dari Pegawai BP Batam yang berstatus PNS selama ini," ungkap Purwiyanto.
Menurutnya, jejak dan peran PNS sangat besar dalam pengabdiannya bersama BP Batam dalam mengelola Pulau Batam, dari status sebagai daerah industri, hingga kini menjadi Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sejak 1985.
Pemberian SK ini menjadi langkah awal dalam mentransformasikan status PNS BP Batam yang semula dipekerjakan dan diperbantukan, menjadi Penugasan di BP Batam. Hal itu sebagai bentuk implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2018.
Tercatat, saat ini pegawai BP Batam terdiri dari PNS dan non-PNS, dengan jumlah pegawai tetap mencapai 2.190 orang, terdiri dari 573 non-PNS dan 1.617 orang PNS.
Baca juga: IPAL Ditargetkan Beroperasi 2021, BP Batam Harapkan Dukungan Masyarakat
Dari jumlah itu, PNS yang berstatus diperbantukan sebanyak 1.547 orang dan berstatus ditugaskan sejumlah 70 orang.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, mengatakan, meski terikat dengan aturan pemerintah yang berlaku, hendaknya proses pengurusan kepegawaian di sebuah instansi dapat berlangsung lebih fleksibel.
Selain itu, analisis jabatan dan analisis beban kerja pegawai harus relevan dengan perkembangan zaman.
"Banyak faktornya, mulai dari digitalisasi industri 4.0, inovasi-inovasi, dan pandemi Covid-19, turut mempengaruhi sistem kepegawaian. Karena besar kemungkinan jabatan-jabatan yang saat ini masih dibutuhkan, kelak tidak lagi relevan di masa yang akan datang," ujar Bima.
Ia berharap, organisasi pemerintah dapat menjalankan pengelolaan SDM secara luwes, agar inventarisasi pegawai di masing-masing instansi dapat berlangsung tertib dan mampu menyesuaikan dengan aturan yang berlaku. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/24112020sk-penugasan-pns-bp-batam.jpg)