BATAM TERKINI
Tanjung Sauh Batam Bakal Disulap Jadi Pelabuhan Kontainer, Disiapkan Rp 33 Triliun
Kawasan Tanjung Sauh akan disulap jadi pelabuhan kontainer dan kawasan industri dengan nilai investasi sekitar Rp 33 triliun.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kawasan Tanjung Sauh akan disulap menjadi pelabuhan kontainer dan kawasan industri dengan nilai investasi yang disiapkan Rp 33 triliun.
Namun sayangnya belum ada persetujuan atau rekomendasi DPRD Kota Batam, untuk perubahan status Tanjung Sauh.
Hal ini dikatakan oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto saat rapat Rencana pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pelabuhan Petikemas dan Kawasan Industri Tanjung Sauh, Selasa (24/11/2020) di Ruang Rapat Pimpinan Kantor DPRD Kota Batam.
Dari tiga perusahaan konsorsium Panbil Group, saat ini, investor sedang mengajukan menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK).
Dan butuh persetujuan DPRD Kota Batam.
"Kami selalu dukung apalagi ada rencana investasi. Tapi tidak pernah mendengar cerita ini. Kami tidak pernah diajak bicara. Saya baru tahu ini mau KEK. Selama ini tidak ada komunikasi dari investor atau Pemko Batam. Ada surat Wali Kota dan surat Gubernur tahun 2018, tapi Wali Kota belum pernah cerita soal Tanjung Sauh. Jadi ini masalahnya," ujarnya.
Baca juga: 4 Warga Singapura Masuk Batam, Tiba di Pelabuhan Langsung Swab Test
Diakuinya secara prinsip, pihaknya setuju dengan rencana pengembangan Tanjung Sauh. Namun, diingatkan agar masalah teknis dan perijinan membuat proyek investasi mandek. Peringatan itu disampaikan, karena selama ini diakui banyak presentase dari pengusaha, tapi tidak terealisasi.
"Karena dari dulu, rencana-rencana (bangun Tanjung Sauh), bagus-bagus. Tapi tidak terlaksana," kata Nuryanto mengingatkan.
Pihak PT Batam Raya Sukses, PT Tembesi Jaya Makmur dan PT Jaya Industri Makmur, mempresentasikan roadmap pembentukan KEK Tanjung Sauh
Hadir pada kesempatan itu, hadir Ketua DPRD Batam, Nuryanto, Waka DPRD Batam, Ruslan Ali Wasyim, Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum dan OPD Batam. Perwakilan investor mengungkapkan proses perijinan yang sudah dilakukan. Namun belum ada relomendasi DPRD Batam.
Sementara Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum mengingatkan, agar pihak pengusaha mendorong DPRD, mengeluarkan rekomendasi. "Tanpa DPRD Batam, tidak akan pernah ada KEK," kata Syamsul mengingatkan.
Syamsul mengatakan untuk Tanjung Sauh ijin dari Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemko Batam, sudah keluar. Namun dari DPRD sendiri tidak ada.
"Sekarang ini belum disetujui, karena belum ada persetujuan DPRD Batam. Ini kami cek ke pusat. Ini kendalanya," katanya.
Diingatkan, keputusan akhir ada ditangan dewan KEK yang akan turun untuk melakukan verifikasi. Namun, diminta agar dipenuhi dulu persyaratannya.
"Tanpa ada persetujuan Wako dan DPRD Batam, tidak akan jadi," ujar Syamsul.