Hubungan Terlarang

Hubungan Terlarang Berujung Maut Antara Tante dan Berondong, Tewas Bersimbah Darah di Room Karoke

Seorang suami membunuh pria yang pacari istrinya, Hubungan Terlarang ini berakhir di dalam Room karoke

Editor: Eko Setiawan

TRIBUNBATAM.id |PRABUMULIH -  Hubungan terlarang berlanjut hilangnya nyawa orang ketiga disebuah tempat hiburan malam.

Kejadian naas ini didasari kemarahan dari sang suami yang mendapati istrinya selingkuh dan menjalin hubungan terlarang bersama seorang pria.

Korban tewas mengenaskan dengan sejumlah luka tusujan di Room Karoke.

Sang istri selama ini berselingkuh dengan soerang pria yang jauh lebih muda darinya.

Sosok Rivat Eka Putra (42) nekat menghabisi Ario Fernando (34), warga Jalan Tangkuban Perahu, Kelurahan Muaradua, Kcecamatan prabumulih Timur, Kota Prabumulih, yang diduga selingkuhan sang istri.

Baca juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta Hari Rabu 25 November 2020, Elsa dan Mamanya Kecelakaan?

Baca juga: Live Streaming Debat Calon Wali Kota Batam Lukita vs Rudi Malam Ini Pukul 19.00

Baca juga: VIDEO - Gegara Tidak Jual HP Nokia, Seorang Kakek Bertopi Koboi Ngamuk di Toko Handphone

Pembunuhan sadis itu terjadi di lantai 1 Diva Family Karaoke sekitar pukul 14.00 WIB pada Rabu (25/11).

Akibat peristiwa itu, AH meninggal dunia bersimbah darah di ruang nomor 3 kamar karaoke.

Korban tewas mengenaskan dengan sejumlah luka dibagian tubuh.

Sementara pelaku diamankan petugas kepolisian lantaran tidak kabur usai membunuh korban.

Petugas kepolisian saat ini telah mengevakuasi jenazah korban dan membawa pelaku berikut seorang perempuan ke Polres Prabumulih.

Dilansir dari Sripoku (grup TribunJakarta), pembunuhan diduga akibat Rivat cemburu karena sang istri, Y (37) berselingkuh dengan korban.

Berdasarkan informasi, pelaku mengetahui istrinya berada di ruangan karaoke bersama pria idaman lain.

Cemburu karena hal tersebut, Rivat lantas menghujamkan pisaunya sekitar 3 kali kepada korban.

"Aksi yang menyebabkan meninggal dunia ini diduga disebabkan cemburu karena pelaku merasa istrinya ada hubungan sepesial dengan korban," ungkap Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi melakui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman ketika diwawancarai.

Peristiwa itu terjadi ketika istri pelaku tengah berkaraoke dan makan-makan dengan korban di dalam room karaoke.

"Kita talah amankan pelaku dan istrinya, selain itu kami juga membawa saksi ke Polres Prabumulih," imbuhnya.

Abdul Rahman menuturkan, akibat perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 338 dan 351 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

Adapun kronologi lengkap pembunuhan sadis itu, Manajer Karaoke Diva Family Prabumulih Egus menjelaskannya.

Hal ini bermula ketika seorang wanita check in karaoke sendirian di room 3 pada pukul 13.30 WIB.

tribunnews
Ilustrasi garis polisi (freepik.com)

"Setelah 15 menit datang seorang laki-laki ke dalam room dan di dalam kita tak tahu karena mereka karaoke," terang Egus.

Egus menyatakan, selang 30 menit pasangan itu karaoke, tiba-tiba datang seorang pria.

Petuga security sempat menegur dan bertanya apakah mau karaoke atau tidak.

"Katanya mau karaoke dan ditanya sudah check in belum dijawab belum, lalu disuruh check in lewat Whatsapp karena tak bisa masuk kalau belum."

tribunnews
Istri pelaku pembunuhan di Diva Family Karaoke Prabumulih ketika diamankan petugas kepolisian, Rabu (25/11/2020) (TRIBUNSUMSEL/EDISON)

"Tapi alasan pelaku baru pulang kerja dan karena kepanasan, izin minta masuk ke dalam sekalian nunggu teman katanya, karena alasan itu lalu diizinkan security," aku Egus.

Egus menuturkan, setelah pelaku masuk tiba-tiba dirinya mendapat kabar dari karyawan ada yang berkelahi.

Petugas keamanan lantas mencoba memisah dengan menarik pelaku yang membawa pisau.

"Kita coba tarik tapi tidak bisa karena tenaga pelaku kuat, posisi saat itu pelaku hendak menusuk wanita bukan laki-laki. Lalu kami keluar memanggil polisi. Setelah sampai sini perempuan sudah di luar gedung dengan darah semua," beber Egus.

Adapun pelaku usai membunuh duduk di kursi ruang karaoke room 3 sembari melihat korban bersimbah darah.

"Kami bersama polisi menangkap pelaku di room, dia tidak kabur tapi di dalam room," ucap Egus. (tribunjakarta/tribunsumsel)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pria 42 Tahun Tikam Selingkuhan Istri di Depan Pasangannya, Petugas Kewalahan Tenaga Pelaku Kuat

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved