ILC Tadi Malam, Politisi PDIP Tegaskan Prokes, Bukan soal Anies Baswedan dan Habib Rizieq Shihab

Di ILC tadi malam, Arteria Dahlan mengatakan pemanggilan Anies Baswedan soal protokol kesehatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab

YouTube Indonesia Lawyers Club
Politisi PDIP Arteria Dahlan di ILC TV One 

TRIBUNBATAM.id - Di ILC tadi malam, Politisi politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP) Arteria Dahlan mengatakan pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh polisi bukan politisasi atau kriminalisasi.

Anies Baswedan sempat dimintai keterangan penyidik Polda Metro Jaya soal protokol kesehatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.

Arteria Dahlan turut mengomentari Instruksi Mendagri yang didalamnya ada point pencopotan kepala daerah.

Acara Indonesia Lawyers Club ( ILC) yang dipandu Karni Ilyas, Selasa 24 November 2020 berlangsung seru dan menarik.

Politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan adalah satu di antara tokoh Nasional yang turut diundang dan hadir sebagai pembicara atau narasumber ILC TV One.

Baca juga: Karni Ilyas Dikritik Soal Tema ILC Kemarin Malam, Netizen Singgung Baliho Habib Rizieq Shihab

Dalam siaran ILC TV One edisi Selasa 24 November 2020 tersebut, topik yang diangkat menjadi judul ILC di Tv One yakni terkait dengan polemik pencopotan gubernur dan kepala daerah.

Terutama kaitannya dengan pelanggaran protokol kesehatan alias prokes.

Sebagaimana diketahui, polemik tersebut muncul setelah Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian membuat sebuah pernyataan terkait pencopotan gubernur dan kepala daerah dalam kaitannya dengan penegakan protokol kesehatan.

Nah, dalam tayangan program acara Tv yang dikenal juga dengan nama lain Indonesia Lawyers Club tersebut, Arteria Dahlan yang menjadi pembicara ILC Tv One tersebut mengaku prihatin atas polemik tersebut.

“Saya prihatin sedih energi anak bangsa terkuras untuk satu permasalahan yang tidak harus dipolemikkan,’‘ ujar Arteria Dahlan di panggung ILC Tv One di siaran ILC terbaru, Selasa 24 November 2020.

Ia menilai, Instruksi Mendagri Tito Karnavian terkait penegakan protokol kesehatan tersebut bukanlah berfokus kepada pencopotan kepala daerah.

Namun instruksi tegas kepada kepala daerah untuk fokus menegakkan Protokol Kesehatan alias Prokes.

“Kita semua paham dan sadar koq, insturksi Mendagri ini bukan untuk mencopot kepala daerah," ujarnya.

“Ini (insturksi Mendagri soal penegakan Prokes) respon cepat, tepat,” sambungnya lagi.

Instruksi Mendagri kepada kepala daerah fokus menerapkan prokes dengan 'ancaman pencopotan' tersebut menurutanya adalah hal biasa dan prosedural.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved