BINTAN TERKINI

Pjs Bupati Bintan Optimis Pariwisata Kembali Bangkit, Tekankan Pentingnya Sertifikasi CHSE

Pjs Bupati Bintan mengatakan, sertifikat CHSE sebagai salah satu syarat agar destinasi pariwisata bisa bangkit.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
PJS BUPATI BINTAN - Pjs Bupati Bintan Buralimar membuka pelatihan CHSE di Ballroom Nirwana Garden Kawasan Wisata Lagoi, Rabu (25/11/2020). 

BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Pjs Bupati Bintan Buralimar optimis pariwisata di Kabupaten Bintan bisa kembali bangkit.

Lewat adaptasi kebiasaan kebiasaan baru atau New Normal, Buralimar tetap meminta semua pihak menerapkan protokol kesehatan.

Buralimar juga menjelaskan, bahwa Clean, Health, Safety and Environment (CHSE) atau kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan adalah hal yang menjadi sangat urgent saat ini bagi kawasan Wisata.

Sertifikat CHSE sebagai salah satu syarat agar destinasi wisata yang ada bisa kembali dibuka dimasa pandemi ini.

"Kami yakin kita bisa bangkit kembali. Perlahan, tapi harus. Adaptasi semua dan kita mulai lagi,"ungkap Pjs Bupati Bintan, Buralimar saat membuka Pelatihan CHSE di Ballroom Nirwana Garden Kawasan Wisata Lagoi, Rabu (25/11/2020).

Ia yakin pariwisata Bintan tidak bakal mati dan kembali bangkit.

PJS BUPATI BINTAN - Pjs Bupati Bintan, Buralimar saat memimpin Audiensi Ponpes Darusilmi dengan Satgas Covid-19 Bintan, Selasa (24/11).
PJS BUPATI BINTAN - Pjs Bupati Bintan, Buralimar saat memimpin Audiensi Ponpes Darusilmi dengan Satgas Covid-19 Bintan, Selasa (24/11). (TribunBatam.id/Istimewa)

Buralimar menambahkan,sejauh ini seluruh tempat wisata di Bintan khususnya wisata bahari telah menerapkan 100 persen protokol kesehatan.

"Ikuti proses pelatihan ini dan pahami dengan benar. Bintan akan kembali ke zona hijau dan semua perlahan akan kembali normal. Kami percaya hal itu.

Tinggal penilaian dari satuan tugas yang ditentukan untuk selanjutnya mendapatkan sertifikat pengakuan," katanya.

Sertifikasi CHSE

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mengajak para pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mendaftarkan Program Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability).

Deputi Sumberdaya dan Kelembagaan Kemenparekraf/Baparekraf Wisnu Bawa Taruna dalam pernyataanya menjelaskan, Program Sertifikasi CHSE sebagai salah satu strategi menghadapi masa adaptasi kebiasaan baru di sektor parekraf.

"Karena kunci sukses pulihnya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif adalah dengan penerapan standar protokol Kesehatan di sektor parekraf," ujarnya dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Rabu (14/10/2020).

Wisnu juga menjelaskan, para pemilik/pengelola usaha pariwisata dan destinasi pariwisata dari seluruh Indonesia didorong untuk mendaftar di alamat website resmi chse.kemenparekraf.go.id.

"Sertifikasi CHSE berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan," ujarnya.

Baca juga: Pjs Bupati Bintan Buralimar Minta Lurah dan Camat Siaga, Pantau Situasi Jelang Pilkada Bintan

Baca juga: Pjs Bupati Bintan Terima Kunjungan STAI Mihtahul Ulum, Tekankan Pentingnya Pendidikan

PJS BUPATI BINTAN - Pjs Bupati Bintan Buralimar menerima kunjungan Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum (STAI MU) Tanjungpinang, Senin (23/11/2020).
PJS BUPATI BINTAN - Pjs Bupati Bintan Buralimar menerima kunjungan Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum (STAI MU) Tanjungpinang, Senin (23/11/2020). (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Untuk mendapatkan Sertifikasi CHSE, para pemilik/pengelola usaha dan destinasi pariwisata yang ingin melakukan penilaian mandiri dapat melakukan pendaftaran secara daring/online di website resmi chse.kemenparekraf.go.id dan melakukan pengisian formulir identitas usaha.

Setelah pendaftaran dilakukan dan telah memiliki akun, pelaku usaha dapat melakukan penilaian mandiri, dan mengunduh format surat pernyataan deklarasi mandiri sebagai pernyataan resmi bahwa penilaian mandiri yang dilakukan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya dan dapat divalidasi secara langsung.

Setelah Penilaian dan Deklarasi Mandiri dilakukan, selanjutnya dilakukan Proses Audit/Penilaian oleh Lembaga Sertifikasi yang memiliki kompetensi khususnya di bidang sistem manajemen lingkungan serta kesehatan dan keselamatan kerja.

Pemilik/pengelola usaha dan destinasi pariwisata yang lolos audit/penilaian akan mendapatkan Sertifikat CHSE dari Lembaga Sertifikasi, dan kemudian akan diberi Label InDOnesia CARE (I Do Care) oleh Kemenparekraf.

"Untuk tahap awal ini, sertifikasi CHSE akan diprioritaskan untuk usaha hotel, restoran/rumah makan, pondok wisata/homestay, daya tarik wisata, usaha wisata arung jeram, usaha wisata selam, dan usaha lapangan golf.

Ini juga berlaku bagi desa wisata, dan semua tahapan proses sertifikasi ini dibiayai oleh Kemenparekraf, biaya tidak dibebankan ke pengelola destinasi dan usaha pariwisata, artinya sertifikasi ini gratis,” ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora/Rebekha Ashari Diana Putri)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved