2 Artis Terlibat Prostitusi, Disebut Selebgram dan Pemain Layar Lebar, Fotonya Mulai Beredar
Informasi tersebut diungkapkan oleh AKP Paksi Eka Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok.
TRIBUNBATAM.id |JAKARTA - ST dan MA dua artis yang ditangkap Polisi dalam kasus Prostitusi Online sedang diperiksa polisi.
Sejauh ini, mereka masih dimintai keterangan.
Selain dua orang tersebut, ada juga beberapa orang yang diamankan polisi.
Mereka merupakan Artis layar lebar dan seorang selebgram.
Dua orang artis harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca juga: 2 Artis Ditangkap di Hotel Kawasan Sunter, Diduga Terlibat Prostitusi Online, Ini Inisialnya
Kedua artis berjenis kelamin perempuan tersebut berinisial ST dan MA.
Mereka diamankan petugas atas dugaan kasus prostitusi online.
Informasi tersebut diungkapkan oleh AKP Paksi Eka Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok.
Namun, Paksi belum bisa membeberkan informasi lebih detail mengenai kedua artis itu.
Tak hanya ST dan MA, pihak berwajib juga turut mengamankan dua orang lainnya.

“Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online."
"Iya (artis) tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis,” kata AKP Paksi di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Keempatnya ditangkap saat berada di sebuah hotel kawasan Sunter, Jakarat Utara pada hari sebelumnya.
“Yang kami amankan sementara empat orang,” tutur Paksi.
Kini, polisi masih melakukan pemeriksaan kepada mereka.