PILKADA BATAM
KPU Batam Segera Audit Dana Kampanye Paslon Walikota dan Walikota Batam
KPU Batam telah mengantongi nama Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan mengaudit dana kampanye paslon Walikota dan Wakil Walikota Batam.
Penulis: Beres Lumbantobing |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Batam akan segera melakukan audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota Batam M Rudi - Amsakar dan Lukita Dinarsyah - Abdul Basyid.
Audit akan dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditetapkan melalui hasil seleksi.
Komisioner KPU Batam, Martius saat ditemui, Kamis (26/11/2020) mengatakan KPU telah mengantongi nama Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan mengaudit dana kampanye paslon.
"Awalnya ada sekitar 14 KAP yang mengajukan, namun kita lakukan seleksi lalu kemudian dari hasil seleksi dilakukan rangking. Saat ini tinggal dua KAP," ujarnya.
Kata dua, dua KAP akan mengaudit dana kampanye paslon.
Baca juga: PILKADA BATAM - KPU Jamin Tak Ada Cluster Baru Selama Pilkada Batam
"Satu KAP satu paslon, jadi ada dua KAP yang kita tetapkan, tanggal 27 ini mereka akan kita bimtek," kata Martius.
Jadi, penggunaan dana kampanye yang akan dilaporkan paslon akan di audit KAP. Darimana sumbernya, pengeluarannya.
Sebelumnya laporan penerimaan sumbangan dana kampanye oleh dua paslon, KPU telah mencatat melalui 'Sidakam' pasangan nomor urut dua, Muhammad Rudi-Amsakar Achmad memiliki sumbangan dana kampanye terbesar sebesar Rp 1,24 miliar.
Berbeda halnya Pasangan Calon Lukita Dinasyah Tuwo-Abdul Basyid yang melaporkan sumbangan uang tunai sebesar Rp 750 juta. (Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/26112020komisioner-kpu-batam-martius.jpg)