Pernah Jadi Caleg PDIP, Terkuak Siapa Andreau Pribadi, Buron KPK setelah Edhy Prabowo Ditangkap
Andreau Pribadi, staf Edhy Prabowo jadi buronan KPK, ia disebut memegang peranan penting dalam ekspor benih lobster
"Berjuanglah secara konstitusional
Bertarung dengan tetap menjaga integritas dan memandang pemilu sebagai momentum pendidikan politik kepada masyarakat
Anak muda Hadir untuk Bangsa
Untuk Kabupaten Bekasi-Karawang-Purwakarta," tulis Andreau Pribadi dalam akun Instagram pribadinya.
Akan tetapi, dalam Pemilu 2019, Andreau Pribadi ini kalah.
Meski begitu, Andreau Pribadi masuk sebagai Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Februari-Maret 2020.
Kabar tersebut pun sempat diposting di akun medias sosialnya.
"17 Januari 2020
Hari ini genap 34 tahun terlahir dari Rahim ibu Tercinta Sarah Mosa Gassing
Dan hari ini juga saya diberi Amanah tugas baru di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Sebagai Staf Khusus Pak @edhy.prabowo
Semoga disisa umur di dunia ini menjadi pengabdian dan ikhtiar saya untuk Bangsa, Masyarakat dan Keluarga," tulisnya.
Edhy Prabowo diduga menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS terkait izin ekspor lobster.Uang itu diperoleh Edhy dari pihak PT Aero Citra Kargo.
Perusahaan itu diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster, karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo.
Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (25/11/2020) malam, Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menerangkan Edhy Prabowo, Safri, Siswadi, Ainul, Andreau, dan Amiril ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Sementara Suharjito sebagai tersangka pemberi suap.