Pernyataan Edhy Prabowo Usai Ditetapkan Tersangka oleh KPK: Saya Mohon Maaf, Saya Bertanggungjawab
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo akhirnya buka suara terkait penetapan dirinya tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster.
Editor Danang Setiawan
TRIBUNBATAM.id - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo akhirnya buka suara terkait penetapan dirinya tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster.
Dalam pernyataannya, Edhy Prabowo memohon maaf dan mengaku akan bertanggungjawab atas kasus yang menjeratnya.
Dirinya menyebut kasus yang menjeratnya itu sebagai sebuah kecelakaan.
"Saya juga mohon maaf kepada seluruh masyarakat, seolah-olah saya pencitraan di depan umum, itu tidak, itu semangat. Ini adalah kecelakaan yang terjadi," kata Edhy di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/11/2020).
Menteri KKP tersebut memastikan dirinya tidak akan lari dari kasus yang menjeratnya.
Edhy Prabowo bahkan siap membeberkan kronologi yang sebenarnya.
"Saya bertanggung jawab terhadap ini semua, saya tidak lari dan saya akan beberkan apa yang saya lakukan," ujar Edhy.
Baca juga: Menteri Edhy Prabowo Sandang Gelar Tersangka Tengah Malam, Kena OTT KPK di Bandara Bersama Istri
Baca juga: Susi Pudjiastuti Trending Twitter Didesak Gantikan Menteri KKP Edhy Prabowo

Edhy diduga menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS terkait izin ekspor lobster.
Uang itu diperoleh Edhy dari pihak PT Aero Citra Kargo.
Perusahaan itu diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster, karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo.
KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus korupsi ekspor benih lobster.
Ketujuh tersangka itu adalah Edhy, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.
KPK Minta Dua Tersangka Serahkan Diri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Andreau Pribadi Misata dan seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin segera menyerahkan diri ke KPK.