Terungkap Siapa Sebenarnya Sosok Pengemudi Mobil RI 1 yang Nekat Terobos Mabes Polri
Mobil berpelat nomor R1 nekat menerobos Mabes Polri, terungkap sosok pengemudi
"Saat ini pengemudi maupun pemilik kendaraan sedang dilakukan pendalaman di Subdit Gakkum Polda Metro Jaya untuk mengetahui modus operandinya," kata Argo.
Sedangkan untuk kendaraan tersebut sementara diamankan di Kantor Subdit Gakkum Polda Metro Jaya karena menggunakan identitas palsu.
Argo menjelaskan tindakan tersebut dapat dijerat dengan Pasal 280 jo Pasal 68 ayat (1) UU 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan perihal penggunaan TNKB yang tidak sah atau sesuai peruntukannya dengan ancaman berupa denda sebesar Rp500.000 rupiah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mobil Berpelat RI 1 Palsu Berusaha Terobos Mabes Polri, Polisi Sebut buat Cari Perhatian", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/26/09322891/mobil-berpelat-ri-1-palsu-berusaha-terobos-mabes-polri-polisi-sebut-buat?utm_source=Google&utm_medium=Newstand&utm_campaign=partner.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/26112020_mobil-pajero-terobos-mabes-polri.jpg)