PENANGANAN COVID
Kasus Corona Terus Naik, Pemkab Anambas Minta Tempat Usaha & Fasilitas Umum Ditutup Sementara
Langkah yang ditempuh Pemkab Anambas untuk menutup tempat usaha dan fasilitas umum ini, dipertegas dengan Surat Edaran Nomor 65/Kdh.KKA.680/11.2020.
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Anambas meminta tempat dan fasilitas umum untuk menutup sementara tempat usaha mereka.
Ini bertujuan untuk membantu gugus tugas virus corona dalam Penanganan Covid.
Permintaan ini dipertegas dengan Surat Edaran Nomor 65/Kdh.KKA.680/11.2020.
Langkah ini terpaksa dibuat karena kasus positif Covid-19 Anambas yang terus meningkat.
Dalam surat tersebut Pemerintah Daerah bersama Tim Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menghimbau setiap Camat dan pelaku usaha untuk menutup sementara rumah makannya.
"Kepada setiap Camat sudah kita sampaikan melalui surat agar sementara waktu fasilitas area ruang publik seperti taman bermain, taman rekreasi, dan wisata yang ada di wilayah kerja masing-masing untuk ditutup sampai ada pemberitahuan selanjutnya," ujar Pjs Bupati Anambas, Eko Sumbaryadi, Kamis (26/11).
Sementara itu kepada seluruh pelaku usaha dan tempat hiburan agar tidak beroperasi selama masa Penanganan Covid di Anambas.
Meski surat edaran telah disampaikan, namun pada beberapa lokasi masih ditemukan pelaku usaha yang menerima pengunjung untuk makan di tempat.
Sementara di kedai kopi, sudah ada yang menerapkan protokol kesehatan dengan tidak memperbolehkan pengunjung untuk makan di tempat.
Pengunjung yang ingin duduk untuk meminum kopi tidak dibolehkan, melainkan harus dibawa pulang.
Eko Sumbaryadi sangat mengharapkan setiap pelaku usaha melaksanakan kewajiban yang sesuai dengan surat edaran terkait penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan selama Penanganan Covid.
Di samping itu setiap pelaku usaha juga diminta agar menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun maupun pembersih tangan atau hand sanitizer.
"Kami akan sering menggelar operasi yustisi dan pengawasan secara ketat terhadap tempat usaha dan fasilitas umum lainnya," tegasnya.
Virus Corona di Anambas
Terdapat penambahan 4 pasien positif Virus Corona di Anambas, Selasa (24/11).
Data Satgas Penanggulangan Covid-19 Anambas, keempatnya merupakan warga yang tinggal di Kecamatan Kute Siantan.
Baca juga: Bertetangga dengan Tanjungpinang & Batam, BPBD Bintan Ungkap Penyebab Kasus Corona Terus Bertambah
Baca juga: Anak 10 Tahun di Tanjungpinang Positif Corona, Tambah 12 Kasus Baru Covid-19, Total 820 Pasien

Dengan penambahan kasus positif Covid-19 ini, sudah ada 31 pasien positif Corona di Anambas.
Satu pasien positif virus corona Anambas meninggal dunia di Batam.
Seorang pasien positif virus Corona nomor 027 berinisial BJ (68) meninggal dunia di Batam.
Satgas Covid-19 Anambas merujuknya untuk dirawat di rumah sakit penanganan Covid, setelah ia memiliki gejala mirip virus Corona.
"Beliau dikebumikan di Batam dengan prosedur penanganan Covid-19," ucap Kepala Satgas Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kepulauan Anambas, Sahtiar, Selasa (24/11/2020).
Sekda Anambas ini mengaku, jika Anambas sudah mempersiapkan jika terdapat kasus pasien virus Corona meninggal dunia.
Ia meminta masyarakat untuk tidak panik dan senantiasa menerapkan protokol kesehatan.
"Mudah-mudahan tidak terjadi di daerah ini," sebutnya.
Adapun 4 pasien positif tersebut di antaranya:
1. Pasien 028 inisial WG (38), warga Kecamatan Kute Siantan, jenis kelamin laki-laki, kontak erat dengan kasus 024, saat ini dirawat di rumahnya.
2. Pasien 029 inisial WMF (10), warga Kecamatan Kute Siantan, jenis kelamin laki-laki, kontak erat dengan kasus 024, saat ini dirawat di rumahnya.
3. Pasien 030 inisial WHF (8), warga Kecamatan Kute Siantan, jenis kelamin laki-laki, kontak erat dengan kasus 024, saat ini dirawat di rumahnya.
4. Pasien 031 inisial WAD (4), warga Kecamatan Kute Siantan, jenis kelamin laki-laki, kontak erat dengan kasus 024, saat ini dirawat di rumahnya.
Dinas Kesehatan kepulauan Anambas telah melakukan tracing kepada orang yang kontak erat dengan pasien serta tempat beraktivitas lainnya.
Ketua DPRD Anambas Sembuh dari Corona
Terdapat lima pasien sembuh virus Corona di Anambas.
Satu pasien sembuh Covid-19 itu merupakan Ketua DPRD Anambas Hasnidar.
Wanita 50 tahun pasien terkonfimasi positif Covid-19 nomor 10 Kabupaten Kepulauan Anambas itu, menjalani isolasi selama 13 hari di Dive Resort, Kecamatan Siantan Timur.
Selain Ketua DPRD Anambas, terdapat 4 pasien sembuh virus Corona lain di Anambas.
Mereka di antaranya Pasien 03 inisial S (49), warga Balau Kuning, Siantan, jenis kelamin laki-laki, lama dirawat selama 17 hari.
Selanjutnya pasien 04 inisial TW (26), warga Tarempa, Siantan, jenis kelamin laki-laki, lama dirawat selama 16 hari.
Kemudian pasien 08 inisial G (22), warga Pesisir Timur,Siantan jenis kelamin laki-laki, lama dirawat selama 14 hari.
Serta pasien 09 inisial R (52), warga Tarempa, Siantan,jenis kelamin laki-laki, lam dirawat selama 13 hari.
Selain penambahan pasien sembuh Corona di Anambas, terdapat penambahan dua pasien positif di kabupaten terdepan di Provinsi Kepri itu.
Satu pasien bahkan telah berusia lanjut.
Penambahan pasien positif Covid-19 pertama berinisial E (42) merupakan pasien 026 warga Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan.
Ia dinyatakan positif Covid-19 setelah melakukan kontak erat dengan pasien 025, namun tidak memiliki gejala.
Selanjutnya pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang berusia lanjut ini adalah pasien 027 inisial BJ (68), ia sempat mengalami demam dan sesak napas. Ia tinggal di Tarempa Barat.
"Tuan E (42) ini dia bertugas sebagai honorer di kantor BPBD Anambas.
Yang bersangkutan tidak ada perjalanan ke luar daerah," jelas Ketua Plh Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kepulauan Anambas, Sahtiar, Selasa (24/11/2020).
Sementara itu pasien BJ (68) juga tidak memiliki riwayat perjalanan daerah, namun ia mengeluh ada gejala sakit lain.
"Pasien BJ (68) ini sudah berusia lanjut, dan saat ini dia kami rujuk ke RSKI Covid-19 Galang.
Kami evakuasi kesana karena dia ada penyakit bawaan, walaupun belum kritis tapi kami mengkhawatirkan itu bahwasanya dia ada sesak" jelas Sahtiar.
Sekda Anambas itu juga membenarkan mengenai adanya penambahan Pasien Sembuh Virus Corona di Anambas itu.
Meski sudah diperbolehkan pulang ke rumah, mereka tetap diminta untuk menjalani isolasi mandiri selama tiga hari sebelum beraktivitas.(TribunBatam.id/Rahma Tika)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google News