Menteri Luhut Minta KPK Tak Berlebihan Periksa Edhy Prabowo, 'Saya Titip Itu Saja'
Luhut Binsar Panjaitan buka suara atas penangkapan Edhy Prabowo, dengan meminta KPK tak berlebihan saat pemeriksaan
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
KPK menetapkan total tujuh orang tersangka dalam kasus Edhy Prabowo sebagai penerima.
Edhy Prabowo ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandara Soekarno Hatta, Rabu dini hari.
Baca juga: Edhy Prabowo Minta Maaf Setelah Ditangkap KPK: Mohon Maaf Kepada Ibu Saya
Baca juga: Harta Kekayaan Edhy Prabowo Tersangka Korupsi Ekspor Benih Lobster, Punya 7 Aset Tanah
Baca juga: Pernah Dipecat dari TNI, Begini Kisah Sebenarnya Pertemuan Edhy Prabowo dengan Prabowo Subianto
Ia ditangkap bersama istri dan sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan, sepulangnya dari kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Selain di Bandara Soekarno-Hatta, KPK juga menangkap sejumlah pihak lain di Jakarta dan Depok.
.
.
.
Baca berita menarik lain di Google
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Luhut Minta KPK Jangan Berlebihan Periksa Edhy Prabowo
(*)