BATAM TERKINI
Pertamina Sebut ada 30 SPBU di Batam Jual Premium, Usulkan Tambah Kuota Jelang Natal & Tahun Baru
Pertamina mengungkapkan, Kota Batam menjadi daerah dengan SPBU reguler terbanyak di Provinsi Kepri dengan total 40 SPBU.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kekhawatiran warga Batam terkait wacana penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium ikut direspon oleh Sales Branch Manager PT Pertamina Kepri, William Handoko.
Menurut dia, sebanyak 30 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Batam masih menyediakan premium setiap harinya.
"Ada sekitar 30-an SPBU. Dan kami memastikan jika premium diantarkan setiap hari," ujar William saat diwawancarai TribunBatam.id di Hotel Radisson Batam, Jumat (27/11).
Tidak hanya itu, dia menjelaskan jika layanan untuk BBM jenis premium dilakukan serentak setiap pukul 12.00 WIB.
Hal ini bertujuan untuk memecah antrean di setiap SPBU yang hingga saat ini masih menyediakan premium.
"(Distribusi) Biasanya Senin pagi. Karena jam operasional SPBU berbeda-beda jadi distribusinya pun tentu berbeda-beda.
Oleh sebab itu kami memutuskan untuk membuatnya serentak," ungkap dia.
Berbicara terkait wacana penghapusan BBM jenis premium, William mengatakan jika hal itu bukan kewenangannya.
Sebab, penghapusan diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah. "Tapi, selama premium masih menjadi penugasan, kami akan tetap menyalurkannya," tambah dia lagi.
Dari William diketahui, Kota Batam menjadi daerah dengan SPBU reguler terbanyak di Provinsi Kepri dengan total 40 SPBU.
"Keputusan SPBU untuk menjual premium atau tidak itu tergantung pihak SPBU sendiri.
Bisa jadi karena permasalahan tangki yang terbatas. Kemudian, ada beberapa SPBU yang memang kami wajibkan menjual premium.
Kuota secara umum dari BPH Migas akan kami bagi merata," sebutnya.
Pertamina Rencana Tambah Kuota BBM dan LPG
Jelang perayaan natal dan tahun baru, PT. Pertamina Persero berencana untuk menambah kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) dan liquified petroleum gas (LPG).
Penambahan itu diprakirakan sebanyak 3 sampai 4 persen.
"Apabila kebutuhan meningkat, penambahan lebih dari itu. Tapi secara umum, penambahan diprakirakan sebanyak 3 sampai 4 persen," ujar Sales Branch Manager Kepri PT Pertamina, William Handoko saat ditemui TribunBatam.id di Hotel Radisson, Jumat (27/11/2020) sore.
Baca juga: Premium & Pertalite Langka di Batam, Kinerja Disperindag & Pertamina Disorot Anggota Dewan
Baca juga: Premium Langka, Warga Batam Terpaksa Beli Pertalite atau Pertamax Meski Harga Lebih Mahal

Nantinya, lanjut William, penyaluran kuota tambahan itu pun akan diawasi dengan maksimal oleh pihaknya.
Sebab dia tak ingin jika kuota itu dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu.
"Kalau memang lebih, akan kami coba salurkan lebih dari itu. Tapi tetap harus diperhatikan kebutuhannya ke masyarakat dan harus tepat sasaran," tambah dia.
Tak tanggung-tanggung, pihaknya pun telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pemerintah daerah (pemda) untuk pengawasan kuota tambahan tersebut.
Beberapa upaya seperti sosialisasi ke para pengecer pun juga telah dilakukan oleh PT Pertamina.
Dengan harapan, penambahan kuota tak dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu dan merugikan banyak warga yang membutuhkan.
"Kami juga sudah turun ke lapangan untuk mengawasi hal ini. Beberapa pengecer pun telah membuat pernyataan, apabila mereka melanggar akan terkena sanksi dan bersedia untuk ditindak sesuai aturan yang berlaku," tegas dia lagi.
Dari William diketahui, penjual BBM dan LPG eceran dapat dikenakan sanksi berupa hukuman tiga tahun penjara dan denda sebanyak Rp 30 miliar jika tidak mengikuti ketentuan Undang-Undang Migas.
"Karena mereka (para pengecer) tidak punya izin niaga dan izin penyimpanan," pungkasnya.(TribunBatam.id/Ichwannurfadillah)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google