Senin, 13 April 2026

KRONOLOGI Penangkapan Istri Teroris Ali Kalora, Apa Perannya dalam Kelompok MIT?

Inilah kronologi penangkapan istri teroris Ali Kalora. Densus 88 telah meringkus istri teroris Ali Kalora pada 29 Juli 2020 lalu.

ISTIMEWA
ISTRI ALI KALORA - Inilah kronologi penangkapan L, istri pimpinan teroris Ali Kalora. FOTO: L 

Editor: Widi Wahyuning Tyas

TRIBUNBATAM.id - Inilah kronologi penangkapan istri teroris Ali Kalora.

Densus 88 telah meringkus istri teroris Ali Kalora pada 29 Juli 2020 lalu.

Sosok istri Ali Kalora pertama kali muncul saat Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil meringkus YS dan L pada pada 29 Juli 2020.

Belakangan, kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora jadi sorotan karena diduga membantai empat warga dan membakar tujuh rumah di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Setelah tragedi tersebut, Ali Kalora dan kelompoknya diburu ratusan pasukan dari Satgas Tinombala, Brimob Polda Sulteng dan TNI.

Lantas, bagaimana kronologi penangkapan istri Ali Kalora? Apa yang dilakukannya sehingga dia ikut diringkus?

Baca juga: Hendak Antar Uang ke Kelompok MIT, Sosok Istri Teroris Ali Kalora Diringkus Densus 88

Kronologi

L alias Ummu Syifa, istri Ali Kalora

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan, istri Ali Kalora, YS ditangkap di Jalan Trans Poso- Napu Desa Tangkura, Poso Pesisir Selatan Poso, Sulawesi Tengah.

Dalam tindak pidana terorisme, YS berperan mengantarkan Iman ke daerah Tangkura untuk bergabung dengan kelompok teroris Ali Kalora.

YS juga sempat ingin mengantarkan uang tunai dan makanan kepada kelompok MIT.

"Pelaku berencana mengantarkan uang sebesar Rp 1.590.000 dan makanan (kue) kepada kelompok MIT."

"Barang bukti yang diamankan sebanyak 5 barang bukti," kata Awi di Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Sementara, L alias Ummu Syifa adalah istri Ali Kalora.

Perempuan ini berusia 28 tahun.

L ditangkap di jalan Trans Poso Sulawesi, Kasiguncu, Poso Pesisir Selatan, Sulawesi Tengah.

Sumber: Surya
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved