Mahfud MD Sebut Mer-C Tidak Memiliki Kewenangan Tes Covid-19, Ini Penjelasannya
Uji usap atau tes swab terhadap Habib Rizieq Shihab menjadi masalah. Satgas Penanganan Covid-19 Bogor tidak dapat mengetahui hasil uji swab tersebut.
Editor: Anne Maria
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Kondisi sebenarnya kesehatan Rizieq Shihab masih menjadi pertanyaan hingga kini.
Setelah dikabarkan sakit dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Ummi Bogor, publik bertanya-tanya apa sakit yang diderita Habib Rizieq?
Terlebih lagi, sejak dirawat, Habib Rizieq Shihab pun enggan dijenguk oleh siapapun.
Baca juga: Bolehkah Warga Tak Serahkan Hasil Swab Test ke Satgas Covid seperti Habib Rizieq? Ini Kata Mahfud
Baca juga: RS Ummi Bogor Buka Suara Soal Perawatan Habib Rizieq Shihab, Minta Maaf ke Satgas Covid-19
Belakangan ini, uji usap atau tes swab terhadap Habib Rizieq Shihab menjadi masalah.
Satgas Penanganan Covid-19 Bogor tidak dapat mengetahui hasil uji swab tersebut.
Pihak RS Ummi tempat Habib Rizieq Shihab dirawat tidak memberikan keterangan secara utuh.
Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD mengatakan Mer-C tidak memiliki kewenangan untuk melakukan testing Covid-19.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam konferensi pers virtual usai rapat bersama perwakilan dari Satgas Covid-19, Kepolisian, Kejaksaan, BIN, Kemenkes dan Kemenkumham, Minggu, (29/11/2020).

Pihak rumah sakit mengaku kecolongan atau tidak tahu pelaksanaan tes swab Rizieq yang katanya dilakukan secara diam-diam oleh tim medis eksternal dari Mer-C.
Terkait permasalahan tersebut, pemerintah kata Mahfud akan memanggil RS UMMi dan Mer-C. Mahfud meminta kedua institusi tersebut kooperatif untuk kesehatan dan keselamatan bersama.
Pihak Mer-C tertutup dimintai keterangan soal uji swab terhadap Habib Rizieq Shihab. Saat dihubungi pihak Mer-C tidak merespon.
Dikutip dari laman resminya, Mer-C atau Medical Emergency Rescue Committee adalah organisasi sosial kemanusiaan yang bergerak dalam bidang kegawatdaruratan medis dan mempunyai sifat amanah, profesional, netral, mandiri, sukarela, dan mobilitas tinggi.
Organisasi ini dibentuk oleh sekumpulan mahasiswa Universitas Indonesia yang berinisiatif melakukan tindakan medis untuk membantu korban konflik di Maluku, Indonesia Timur pada Agustus 1999.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebut Mer-C Tidak Memiliki Kewenangan Tes Covid-19, Mahfud MD Beri Penjelasan
Penulis: Taufik Ismail
Simak berita lainnya di GOOGLE