ANAMBAS TERKINI
Pjs Bupati Anambas Sebut RAPBD Anambas 2021 Turun Rp 57 Miliar Dibanding APBD 2020
Pjs Bupati Anambas mengungkapkan, turunnya RAPBD Anambas 2021 terletak pada komponen penerimaan pembiayaan daerah pada tahun anggaran 2020.
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Rancangan APBD Anambas tahun anggaran 2021 turun hingga Rp 57 miliar dibanding tahun 2020.
Pjs Bupati Anambas Eko Sumbaryadi mengungkapkan, turunnya RAPBD Anambas tahun anggaran 2021.
Dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan RAPBD Anambas 2021, Eko menyebutkan turunnya RAPBD Anambas 2021 terletak pada komponen penerimaan pembiayaan daerah pada tahun anggaran 2020.
Dalam penyampaiannya, Eko Sumbaryadi mengklaim jika pendapatan daerah justru mengalami kenaikan.
"Hal ini berdasarkan hasil rapat pembahasan kertas kerja perhitungan realisasi dana bagi hasil migas dan minerba," ucapnya, Senin (30/11/2020).
Adapun asumsi target pendapatan daerah pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1,085 triliun lebih.

Sementara untuk asumsi Pendapatan Asli Daerah atau PAD sebesar Rp 38 miliar.
Kemudian pendapatan transfer Rp 1 miliar. Berdasarkan data tersebut bahwa persentase pendapatan daerah di antaranya pendapatan asli daerah sebesar 3,5 persen, pendapatan transfer daerah 95,5 persen dan pendapatan daerah yang sah sebesar 1 persen.
Dari total perkiraan atau target pendapatan daerah sebesar Rp 1 triliun.
Sementara itu dalam hal menindaklanjuti surat Gubernur Kepulauan Riau dalam rangka pemutusan mata rantai Covid-19 dan pemulihan ekonomi daerah, Pemerintah Daerah dapat menganggarkan APBD 2021 dengan alokasi Rp 30 miliar.
"Untuk itu kita semua untuk dapat menjadi pelopor dalam pelaksanaan protokol kesehatan ditengah masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 dengan 4M," sebut Eko.
APBD Batam 2021
Melalui sidang paripurna, Sabtu (28/11) sekira pukul 00.30 WIB APBD tahun 2021 telah disahkan sebesar Rp 2,97 triliun.
APBD 2021 tersebut telah disepakati dengan pembahasan dari tingkat komisi maupun Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batam.
Adapun rincian APBD tahun 2021 sebagai berikut: pendapatan daerah sebesar Rp 2,86 triliun. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,43 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp 1,31 triliun.
“Sedangkan lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp 109 miliar,” ujar Ketua DPRD Batam, Nuryanto saat membacakan laporan Banggar.
Baca juga: RAPBD Batam 2021 Ketuk Palu Malam Hari, Pemko dan DPRD Sepakat Besarannya Rp 2,9 Triliun
Baca juga: Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2021 Tanjungpinang
Sedangkan untuk belanja daerah yaitu sebesar Rp 2,96 triliun, yang terdiri dari belanja tidak terduga sebesar Rp 87 miliar.
Mengenai pembiayaan, dilaporkan ada sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 107,7 miliar.
“Sehingga postur APBD Kota Batam tahun anggaran 2021 adalah berimbang,” kata Nuryanto.
Oleh karena itu, selanjutnya melalui rapat paripurna tersebut, laporan Banggar ini telah disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).(TribunBatam.id/Rahma Tika/Roma Uly Sianturi)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google