Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2021 Tanjungpinang
KUA dan PPAS merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang disusun dalam rangka, proses perencanaan penganggaran pada tahun 2021.
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Ketua DPRD Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni memimpin rapat Paripurna Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2021.
Rapat itu digelar di ruang sidang paripurna, Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Senin (23/11/2020).
Weni menyampaikan, kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA dan PPAS) merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang disusun dalam rangka, proses perencanaan penganggaran pada tahun 2021.
Rancangan KUA-PPAS 2021 ini telah melalui proses pembahasan, dari mulai penyampaian kepala daerah kepada DPRD, pembahasan oleh para komisi, bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga pembahasan ditingkat Banggar, dan TAPD Kota Tanjungpinang.
"Dinamika pembangunan daerah tersebut dengan hasil capaian yang terus diakserelasi, maka penyusunan KUA-PPAS 20201 tetap memperhatikan proyeksi kondisi perekonomian daerah yang tidak lepas dari kondisi ekonomi global, dan nasional," sebut Weni.
Sebagaimana diketahui bersama, proses perencanaan dan penganggaran 2021, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, menerapkan secara penuh Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
"Yang berimplikasi pada perubahan struktur APBD dari tahun sebelumnya. Selain itu, pada proses penyusunan APBD 2021 ini juga telah menerapkan Peraturan Mendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan, dan keuangan daerah, dan secara elektronik Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), sehingga harus melakukan banyak penyesuaian dalam rangka mengakomidir pemuktahiran tersebut," ucapnya kembali.
Nota kesepakatan ini dibuat untuk dijadikan dasar dalam penyusunan APBD tahun 2021, eksekutif dan legislatif.
"Pada hakikatnya mempunyai tanggungjawab yang sama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk pembangunan di Kota Tanjungpinang, oleh karena itu perlu sinergitas bersama dalam mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan 2021 mendatang," tegasnya.
Walikota Tanjungpinang, Rahma yang hadir dan menyampaikan sambutan menyampaikan, penyusunan KUA PPAS 2021 memperhatikan perkembangan sosial domestik terkini serta proyeksi tahun 2020 dan 2021 dengan asumsi dasar makro tahun 2020 yang dijadikan arah program kerja di tahun 2021 yang akan datang.
Tanjungpinang
Berita Tanjungpinang hari ini
TRIBUNBATAM.id
Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2021 Tanjungpinang
Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2021
Kopassus Temukan Peti Mati Isi Uang di Hutan, Jenderal Mendadak Teriak: Tinggalkan atau Kau Mati! |
![]() |
---|
Cara Menanam Cabai di Pot Bagi Pemula, Trik Rahasia Ini Bikin Tanaman Subur |
![]() |
---|
Dari Mana Batu Ginjal Muncul? Ternyata Ini 7 Penyebabnya, Bukan Sering Nahan Kencing |
![]() |
---|
'Aku Menyayangimu Suamiku,' Pita Berurai Air Mata saat Pemakaman Feri Saut Simanjuntak |
![]() |
---|
Aipda Roni Saputra Bunuh Aprilia Cinta dan Riska Fitria di Hotel, Pergi Dalam Satu Mobil |
![]() |
---|