6 Tersangka Makar Bentang Bendera Bintang Kejora, Nama Maichel F Kareth Mencuat sebagai Presiden!

Polisi menetapkan  tersangka kasus sejumlah pria di Sorong, yang nekat membentangkan atribut bintang kejora

Maichel KOMPAS.com
Polisi tetapkan 6 tersangka makar saat demo ricuh di Sorong 

TRIBUNBATAM.id - 6 Tersangka Makar Bentang Bendera Bintang Kejora, Nama Maichel F Kareth Mencuat sebagai Presiden!.

Polisi menetapkan  tersangka kasus sejumlah pria di Sorong, yang nekat membentangkan atribut bintang kejora.

Enam orang itu menjadi tersangka kasus makar, di mana sebelumnya membentangkan atribut bintang kejora saat aksi demo dibubarkan polisi pada Jumat (27/11/2020).

Enam orang yang ditetapkan tersangka berinisial CD (18), DP (30), FS (51), JB (39), HN (56) dan BF (66).

Baca juga: BREAKING NEWS - Ratusan Buruh Unjuk Rasa di Pintu Masuk 1 Kawasan Bintan Industrial Estate (BIE)

Baca juga: Andi Gani dan Said Iqbal Hari Ini Bakal Duet Pimpin Unjuk Rasa Buruh Tolak UU Cipta Kerja

"Pada tanggal 27 November 2020 saat melaksanakan patroli pada pukul 09.00 WIT kami mendapati sekelompok orang yang melakukan aksi dengan membentangkan bendera bercorak bintang kejora dan pamflet serta selebara.

Namun, saat diimbau telah terjadi penolakan sehingga kami melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti untuk dibawa ke Mapolres," kata Kata Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan, saat konferensi pers, Senin (30/11/2020).

Polisi tetapkan 6 tersangka kasus makar saat demo ricuh Lihat Foto Polisi tetapkan 6 tersangka kasus makar saat demo ricuh
Polisi tetapkan 6 tersangka kasus makar saat demo ricuh Lihat Foto Polisi tetapkan 6 tersangka kasus makar saat demo ricuh (Maichel KOMPAS.com)

Dalam aksi itu, sekelompok orang memaksa melakukan longmarch dari Jalan Jenderal Sudirman menuju kantor Wali Kota Sorong.

Mereka diadang pihak kepolisian dan Brimob Detasemen B Sorong.

Baca juga: Pengunjuk Rasa Bentrok dengan Polisi Italia di Florence, Tolak Kebijakan Lockdown Covid-19

Baca juga: Ada Rencana Aksi Unjuk Rasa, Gedung Daerah Tanjungpinang Kini Dipasang Kawat Berduri

Massa yang tak terima kemudian melakukan perlawanan hingga terjadi kericuhan.

Ary menyebutkan, dari enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, barang bukti yang diamankan dua bendera bercorak bintang kejora, mikrofon dan selebaran tentang republik west papua nugini.

Ilustrasi diplomat Republik Indonesia Silvany Austin Pasaribu (kiri) menjawab tudingan Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman (kanan) saat membahas isu HAM di Papua Barat, ditayangkan Minggu (27/9/2020).
Ilustrasi diplomat Republik Indonesia Silvany Austin Pasaribu (kiri) menjawab tudingan Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman (kanan) saat membahas isu HAM di Papua Barat, ditayangkan Minggu (27/9/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

Sementara, Wakapolres Sorong Kota Kompol Hengky Kristanto Abadi menambahkan, polisi sedang melakukan penyelidikan terkait jaringan luar negeri yang mendeklarasikan negera republik west papua nugini di Belgia.

Sementara, yang bersangkutan berada di Belanda atas nama Maichel F Kareth yang disebut sebagai presiden negara republik west pada nugini.

Baca juga: Berkali-kali Didemo Berkali-kali Juga Dipuji! Moeldoko Klaim Pengunjuk Rasa Akan Nikmati Omnibus Law

Baca juga: Diminta Mundur oleh Pengunjuk Rasa, PM Prayut Bersiap Cabut Keadaan Darurat di Thailand

.

.

.

Baca berita menarik lain di Google

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 6 Orang Jadi Tersangka Makar karena Membentang Bendera Bintang Kejora Saat Demo di Sorong

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved