BINTAN TERKINI
Ketua DPRD Bintan Cemas, Buat Laporan ke Polres Bintan Setelah Nyawanya Merasa Terancam
Laporan yang dibuat Ketua DPRD Bintan ke Polres Bintan, ia tujukan ke oknum pengacara berinisial M yang menurutnya mengancamnya.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo cemas. Ia membuat laporan ke Polres Bintan, melaporkan oknum pengacara berinisial M.
Penyebabnya, dugaan ancaman yang disampaikan kepadanya. Ia khawatir akan keselamatan dirinya dan keluarganya.
Sehingga dirinya membuat laporan terhadap pihak kepolisian untuk meminta perlindungan.
Menurutnya, M menyampaikan kepadanya akan menghilangkan nyawanya.
Agus pun mengaku gelisah. Ucapan yang ditujukan kepadanya, membuat istirahatnya terganggu.
Bahkan, ia mengaku tidur hanya tiga jam saja dalam semalam.

Agus menambahkan, ancaman itu diterimanya setelah berkunjung dan bersilaturahmi ke rumah seorang wanita klien pengacara itu.
Dimana sebelumnya, wanita tersebut didampingi kuasa hukum paslon Bupati dan wakil Bupati Bintan melaporkan dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu Bintan.
"Selaku ketua DPRD Bintan saya berkunjung ke rumah warga saya yang sudah viral.
Hal itu sudah biasa saya buat selaku perwakilan rakyat berkunjung untuk menanyakan tentang kabar keluarga.
Khususnya keadaan pisikis keluarga dengan berkomunikasi langsung. Di sana saya mendapatkan ancaman," sebutnya, Senin (30/11).
Mendengar kalimat itu, Agus pun merasa riskan dan keselamatannya terancam.
Namun, dirinya sempat berpikir positif dan tenang karena menganggap ucapan dari M ini adalah suatu emosional semata.
"Saya anggap ya sudahlah mungkin karena emosi.Tapi dengan berjalannya waktu, saya membaca dari bebeberapa media itu saya yang akan dilaporkan dan semakin disudutkan.
Padahal saya ini yang diancam, menjadi korban.
Maka dari itu saya meminta perlindungan kepada polisi," tuturnya.
Baca juga: Warga Kampung Masiran Tolak Kehadiran Box Kontainer PT BAI, Dikawal Ketat Polres Bintan
Baca juga: Satpolairud Polres Bintan Evakuasi Mayat di Pelabuhan Bulang Linggi ke RSUD Engku Haji Daud
Agus juga menyebutkan, saat diminta keterangan sudah menjelaskan ancaman itu bagaimana dan memberikan bukti.
"Saya juga meminta penegak hukum terutama pihak kepolisian untuk memberikan saya jaminan keselamatan. Soalnya saya tinggal di Toapaya dan jauh dari perkotaan.
Jika terjadi sesuatu kepada saya bagimana.Apakah tunggu terjadi baru bertindak," terangnya.
Hingga berita ini diturunkan, TribunBatam.id masih berupaya mengonfirmasi sejumlah pihak, termasuk penyidik Polres Bintan, namun belum ada jawaban mengenai hal ini.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google