BATAM TERKINI

Setelah Sahkan APBD Batam 2021, Anggota Dewan Batam Kompak Jalan-Jalan

Setelah mengesahkan APBD 2021, seluruh anggota DPRD Kota Batam, kompak melakukan kunjungan kerja (kunker) di luar daerah.

TRIBUNBATAM.ID/ARGIANTO
KUNKER - Ruangan kerja anggota komisi IV DPRD Batam terlihat sepi, Senin (30/11/2020). Ketua DPRD Batam, Nuryanto menyayangkan banyak anggota DPRD Batam yang melakukan kunjungan kerja (kunker) keluar kota di waktu bersamaan. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Setelah mengesahkan APBD 2021, seluruh anggota DPRD Kota Batam, kompak melakukan kunjungan kerja (kunker) di luar daerah.

Tak satu komisi pun tinggal di kantor DPRD Kota Batam, Senin (30/11/2020).

Pantauan Tribun, di kantor DPRD Kota Batam tak ada satupun kegiatan anggota Dewan.

Baik Rapat Dengar Pendapat (RDP), paripurna ataupun kegiatan lain di setiap komisi.

Komisi I DPRD Kota Batam yang menangani hukum dan pemerintahan kunjungan kerja (Kunker) ke Jakarta. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardianto.

Komisi II DPRD Kota Batam yang menangani bagian ekonomi kunjungan kerja (kunker) ke Medan.

Hal ini diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Hendrik.

Komisi III DPRD Kota Batam yang menangani infrastruktur kunker ke Jakarta.

Hal ini diungkapkan oleh Komisi III DPRD Kota Batam, Werton Panggabean.

Baca juga: Batam Bakal Punya Lab Covid-19 Mandiri, Anggaran Pembangunan Masuk APBD Batam 2021

Komisi IV DPRD Kota Batam yang menangani pendidikan dan kesejahteraan masyarakat kunker ke Kemendikbud Jakarta.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota DPRD Kota Batam, Aman.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mengaku tidak mengetahui terkait jadwal keseluruhan kunker secara bersamaan. Semestinya tak diizinkan kunker sekaligus. Harus ada 1 atau 2 komisi yang tinggal.

"Saya tak monitor jadwal mereka. Tapi tanya ke Banmus saja," tuturnya.

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam melaporkan proses APBD 2021, dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 maka pembahasan APBD tidak sesuai dengan jadwal waktu yang telah ditentukan.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto menyampaikan surat kepada Wali Kota Batam per tanggal 20 Oktober 2020. Namun sampai saat ini tidak mendapat balasan.

“Kemudian dinamika pembahasan menjadi meningkat, terjadi pro kontra karena rancangan KUA/PPAS tidak dibahas, maka Banggar melaksanakan rapat internal pada tanggal 2 November 2020,” ujar Nuryanto dalam laporan Banggar, Sabtu (28/11/2020) lalu.

Hasilnya, jadwal pembahasan RAPBD tahun anggaran 2021 direvisi, dan mengalokasikan waktu pembahasan RAPBD 2021 oleh komisi-komisi pada tanggal 12-24 November 2020.

Dan pada tanggal 23 November 2020, Banggar melakukan konsultasi ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Maka hasil konsultasi tersebut pihak Ditjen meminta agar dilakukan komunikasi yang lebih baik.

“Kami merekomendasikan agar kiranya ke depan sebelum dilakukan pembahasan RAPBD tahun anggaran 2022, wali kota dan pimpinam DPRD dapat melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu,” katanya.

Lalu pada pembahasan di tingkat komisi, Nuryanto menyampaikan bahwa pembahasan antara komisi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja berjalan dengan baik dan dinamis.

“Sehingga dapat diketahui dan diukur keefektifan suatu kegiatan, tepat sasaran atau tidak, dan urgent atau tidak,” ucapnya.

Nuryanto juga menyebutkan bahwa Banggar memberikan rekomendasi yaitu menyangkut pokok-pokok pikiran, yang menjadi hak konstitusional DPRD.

Kemudian yang kedua, kepada OPD penghasil, Banggar memberikan masukan agar dapat lebih cermat dalam penghitungan dan perencanaan, sehingga potensi pendapatan dapat disusun dan ditargetkan dengan lebih baik.

“Dan terakhir, dalam melaksanakan potensi pendapatan daerah, harus dioptimalkan dengan mempergunakan sarana teknologi, sehingga hasilnya jauh lebih efektif dan optimal,” kata dia.

Melalui sidang paripurna, Sabtu (28/11/2020) sekira pukul 00.30 WIB APBD tahun 2021 telah disahkan sebesar Rp 2,97 triliun.

APBD 2021 tersebut telah disepakati dengan pembahasan dari tingkat komisi maupun Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batam.

Adapun rincian APBD tahun 2021 sebagai berikut: pendapatan daerah sebesar Rp 2,86 triliun. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,43 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp 1,31 triliun.

“Sedangkan lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp 109 miliar,” ujar Ketua DPRD Batam, Nuryanto saat membacakan laporan Banggar.

Sedangkan untuk belanja daerah yaitu sebesar Rp 2,96 triliun, yang terdiri dari belanja tidak terduga sebesar Rp 87 miliar.

Mengenai pembiayaan, dilaporkan ada sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 107,7 miliar.

“Sehingga postur APBD Kota Batam tahun anggaran 2021 adalah berimbang,” kata Nuryanto.

Oleh karena itu, selanjutnya melalui rapat paripurna tersebut, laporan Banggar ini telah disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Anggaran Kesehatan Capai Rp 381 M

Sementara itu, dalam APBD 2021, anggaran untuk penanganan Covid-19 Batam pada 2021 sudah dimasukkan ke dalam Pagu KUA dan PPAS Dinas Kesehatan Batam dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam.

Anggarannya masuk dalam komponen penanganan kesehatan di Batam.

Yakni sebesar Rp 241.898.919.256 untuk Dinas Kesehatan dan sebesar Rp 139.176.383.830 untuk RSUD Embung Fatimah.

Sehingga total anggaran penanganan kesehatan di Batam senilai Rp 381.075.303.086.

Ketua Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam, Didi Kusmarjadi menyebut, anggaran sebesar itu merupakan keseluruhan biaya untuk penanganan kesehatan, termasuk di dalamnya anggaran untuk penanganan Covid-19.

Penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan, seperti untuk pengadaan obat dan vitamin.

Baca juga: APBD Anambas 2021 Rp 1,1 T, Pjs Bupati Anambas Tekankan Penanganan Covid

Baca juga: Daftar 11 Pasien Sembuh Virus Corona di Batam, Karyawan Swasta hingga Tenaga Kesehatan

"Kalau tambahan bangunan tak ada," ujarnya, Selasa (1/12/2020).

Sedangkan untuk pengadaan laboratorium Covid-19 di Batam, masuk dalam anggaran RSUD Embung Fatimah di APBD 2021. Sementara anggaran vaksinasi Covid-19 dari pusat, bukan dari APBD Batam.

"Vaksin itu, katanya kemarin diberikan untuk 107 juta orang. 32 juta orangnya gratis. Sisanya bayar sendiri," ujar Didi yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Batam ini.

Didi memaparkan 32 juta orang ini di antaranya Tenaga Kesehatan (Nakes), pelayan publik seperti petugas bandara, pelabuhan, Damkar, Polisi dan lainnya. Selanjutnya untuk masyarakat yang menggunakan bantuan kesehatan dari pusat.

"Itu saja palingan gratis, sisanya mandiri. Termasuk wiraswasta, wartawan, mungkin mandiri," tuturnya sembari tersenyum.

Didi mengakui, sejauh ini pihaknya tak ada penganggaran untuk pembelian vaksinasi. Lantaran pendistribusiannya langsung dikontrol oleh pemerintah pusat.

"Kalau sudah ada perintah dari pusat kita langsung action saja. Kitakan sudah terbiasa juga," katanya.

Ia menambahkan distribusi vaksin dari pusat. Karena suhunya harus benar-benar rendah, wajib di bawah minus 70.

"Selama ini suhu kita palingan 2 sampai 8. Kita tak punya yang bisa membawa vaksin di bawah minus 70. Bisa rusak nanti. Makanya dianggarkan di pusat," paparnya. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved