Penyidik Polda Metro Jaya Antar Surat Panggilan Habib Rizieq Shihab, Massa Langsung Berkerumun

Penyidik Polda Metro Jaya dan Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan terhadang laskar FPI saat mendatangi rumah Habib Rizieq Shihab

TRIBUNNEWS/REZA DENI
Penyidik Polda Metro Jaya kembali mendatangi rumah Habib Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020), untuk mengantarkan surat kedua undangan pemeriksaan, terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan. 

TRIBUNBATAM.id - Penyidik Polda Metro Jaya dan Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan terhadang laskar FPI saat mendatangi rumah Habib Rizieq Shihab, Rabu (2/12/2020).

Kedatangan penyidik Polda Metro Jaya untuk menyerahkan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab

Mereka datang sekitar pukul 13.20 WIB.

Namun, seperti yang pertama, saat hendak memasuki Gang Paksi, sejumlah laskar sudah bersiap dan menahan penyidik di muka jalan.

Akhirnya dialog pun terjadi, penyidik Polda diminta menunggu koordinasi dengan pihak keluarga.

Massa pendukung Rizieq Shihab dan laskar menyemut ke satu titik.

Baca juga: Kondisi Terkini Habib Rizieq Shihab, Minta Maaf karena Sebabkan Kerumunan saat Covid-19

Penyidik Polda Metro Jaya kembali mendatangi rumah Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020), untuk mengantarkan surat kedua undangan pemeriksaan, terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan. (TRIBUNNEWS/REZA DENI)

Mereka meneriakkan berbagai macam hal, mulai selawatan, kritik kepada pemerintah, hingga ajakan berjihad dalam bentuk "hayya alal jihad".

"Allahuakbar, allahuakbar.. Hayya alal jihad (mari kita jihad)," teriak massa Petamburan dan laskar FPI.

Penyidik yang dikerumuni massa tampak tidak terpancing.

Mereka tetap berdiri di depan muka Gang Paksi untuk bisa mengantarkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan.

Akhirnya, satu orang penyidik diizinkan masuk ke kediaman, dan polisi lainnya menunggu di muka gang.

Sekitar pukul 13.45 WIB, penyidik yang diizinkan masuk kembali keluar.

Belum diketahui apakah surat tersebut diterima oleh pihak keluarga atau tidak.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved