Penyidik Polda Metro Jaya Antar Surat Panggilan Habib Rizieq Shihab, Massa Langsung Berkerumun
Penyidik Polda Metro Jaya dan Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan terhadang laskar FPI saat mendatangi rumah Habib Rizieq Shihab
TRIBUNBATAM.id - Penyidik Polda Metro Jaya dan Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan terhadang laskar FPI saat mendatangi rumah Habib Rizieq Shihab, Rabu (2/12/2020).
Kedatangan penyidik Polda Metro Jaya untuk menyerahkan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab.
Mereka datang sekitar pukul 13.20 WIB.
Namun, seperti yang pertama, saat hendak memasuki Gang Paksi, sejumlah laskar sudah bersiap dan menahan penyidik di muka jalan.
Akhirnya dialog pun terjadi, penyidik Polda diminta menunggu koordinasi dengan pihak keluarga.
Massa pendukung Rizieq Shihab dan laskar menyemut ke satu titik.
Baca juga: Kondisi Terkini Habib Rizieq Shihab, Minta Maaf karena Sebabkan Kerumunan saat Covid-19
Penyidik Polda Metro Jaya kembali mendatangi rumah Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020), untuk mengantarkan surat kedua undangan pemeriksaan, terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan. (TRIBUNNEWS/REZA DENI)
Mereka meneriakkan berbagai macam hal, mulai selawatan, kritik kepada pemerintah, hingga ajakan berjihad dalam bentuk "hayya alal jihad".
"Allahuakbar, allahuakbar.. Hayya alal jihad (mari kita jihad)," teriak massa Petamburan dan laskar FPI.
Penyidik yang dikerumuni massa tampak tidak terpancing.
Mereka tetap berdiri di depan muka Gang Paksi untuk bisa mengantarkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan.
Akhirnya, satu orang penyidik diizinkan masuk ke kediaman, dan polisi lainnya menunggu di muka gang.
Sekitar pukul 13.45 WIB, penyidik yang diizinkan masuk kembali keluar.
Belum diketahui apakah surat tersebut diterima oleh pihak keluarga atau tidak.
Ketika mengonfirmasi kepada penyidik, laskar mengamuk dan meneriakkan makian kepada polisi.
Awak media yang hendak menanyakan perihal surat pun diusir dari lokasi.
Kedatangan pertama
Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya sempat datang ditemani Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan, sekira pukul 10.50 WIB.
Tampak ada empat sampai enam penyidik datang ke lokasi.
Namun, saat sudah di depan Gang Paksi menuju kediaman Rizieq, para penyidik tersebut tertahan.
Sejumlah laskar membuat barikade di gang tersebut.
Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih pun menyampaikan maksud kedatangan polisi.
"Assalamualaikum, selamat siang, saya Kapolsek Tanah Abang bersama tim dari Polda Metro Jaya."
"Maksud kedatangan kami untuk menyampaikan surat panggilan kepada Habib Rizieq."
"Tadi kami juga sudah berkoordinasi dengan tim pengacaranya, Bapak Aziz Yanuar."
"Beliau bilang suratnya bisa disampaikan ke salah satu keluarganya di lokasi," kata Singgih kepada laskar yang menjaga kediaman Rizieq Shihab di lokasi, Rabu (2/12/2020).
Perwakilan laskar pun menjawab maksud kedatangan tim Polda Metro Jaya ke kediaman Rizieq Shihab.
Namun, polisi tidak serta merta langsung masuk. "Mohon maaf bapak harus menunggu di sini dulu."
"Kita koordinasi dulu ke dalam ya," kata salah satu perwakilan laskar.
Alhasil, tim penyidik dari Polda Metro Jaya dan Kapolsek Tanah Abang pun tertahan di lokasi selama kurang lebih 30 menit.
Kemudian, polisi dibolehkan masuk untuk mengantarkan surat pemanggilan tersebut.
"Hanya boleh satu ya pak, hanya boleh satu polisi."
"Wartawan jangan ikut, wartawan mundur," tutur penggawa laskar FPi.
Tak Penuhi Panggilan
Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan memeriksa Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas, Selasa (1/12/2020).
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana dalam kerumunan saat acara akad nikah putri Rizieq Shihab di Petamburan, Sabtu (14/11/2020) lalu.
Dalam surat panggilan yang diantar langung penyidik ke rumah Rizieq Shihab di Petamburan, Minggu (29/11/2020), keduanya dijadwalkan diperiksa pada Selasa 1 Desember pukul 10.00.
Namun sampai Selasa siang sekitar pukul 13.15, Rizieq Shihab dan menantunya belum juga hadir memenuhi panggilan penyidik.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menuturkan, sampai Selasa siang pukul 13.00, belum ada konfirmasi atau pemberitahuan dari pihak Rizieq Shihab, apakah yang bersangkutan akan memenuhi panggilan penyidik atau ada halangan.
"Sampai siang ini, belum ada pemberitahuan atau konfirmasi apapun, dari pihak HRS atau pengacaranya kepada kami."
"Jadi penyidik akan tetap menunggu sampai Hari Selasa ini," kata Tubagus saat dikonfirmasi Wartakotalive, Selasa (1/12/2020).
Tubagus berharap, Rizieq Shihab dan pihak lainnya yang dipanggil memenuhi panggilan penyidik.
"Jika tak hadir karena ada alasan tertentu, tentunya akan kami jadwalkan ulang pemeriksaannya."
"Namun yang pasti sampai Selasa siang ini, belum ada informasi dan pemberitahuan apapun kepada kami," ucap Tubagus.
Penyidik akan tetap menunggu kedatangan Rizieq Shihab atau menunggu konfirmasi dari pihak Rizieq Shihab, apakah bisa memenuhi panggilan polisi pada Selasa hari ini atau tidak.
"Yang pasti surat panggilan untuk Habib Rizieq hadir hari ini sudah kami sampaikan langsung, dan dipastikan sudah diterima keluarga dan pihak terkait lainnya," jelas Tubagus.
Sementara, Polda Metro Jaya menyiagakan sejumlah personel gabungan dari TNI-Polri.
Hal itu untuk mengantisipasi kemungkinan adanya massa simpatisan dan pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, yang ikut datang ke Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020).
Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa hari ini.
Ia diperiksa sebagai saksi terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan saat acara akad nikah putrinya di Petammburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) lalu.
Pantauan Wartakotalive, Selasa siang, ratusan anggota TNI-Polri yang berjaga itu tidak hanya berada didalam Marko Polda Metro Jaya, tapi juga disebar di sejumlah titik sekitarnya.
Mulai di pintu masuk hingga di gerbang depan Mapolda Metro Jaya di Jalan Jenderal Sudirman.
Tampak pula sejumlah kendaraan taktis diparkir di sekitar Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Mulai dari Barakuda, water cannon, dan puluhan motor trail, kendaraan pasukan bermotor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, disiagakannya personel dan kendaraan taktis mengantisipasi kemungkinan adanya massa simpatisan dan pendukung Rizieq Shihab yang ikut datang.
"Kami sudah antisipasi pengamanan jika massa simpatisan HRS datang.
"Jika terjadi kerumunan akan kami lakukan tindakan tegas, yakni dibubarkan paksa," kata Yusri, Selasa (1/12/2020).
Rencananya, Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai saksi bersama menantunya, Muhammad Hanif Alatas dan bagian Biro Hukum Front Pembela Islam (FPI), AY.
Pemeriksaan Imam Besar FPI tersebut dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB, di ruang penyidik Kanit V Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Namun, sampai pukul 12.15, Rizieq Shihab belum tampak datang dan masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Kita harapkan hari ini ketiga saksi bisa hadir untuk dimintai keterangannya sebagai saksi, Selasa hari ini."
"Jika tidak bisa hadir, tentunya harus ada penjelasan penyebab ketidakhadiranya," tutur Yusri.
Ia berharap masyarakat dan para simpatisan Rizieq Shihab tidak ikut datang ke Mapolda Metro Jaya.
Karena, katanya, hal itu akan menciptakan kerumunan yang berpotensi menyebar Virus Corona ditengah wabah Covid-19.
"Kami iimbau enggak usah bawa pasukan atau massa."
"Jangan membuat kerumunan, taati hukum dan sadar bahwa situasi saat ini masih pandemi Covid-19 dan Jakarta masih dalam zona merah," ucapnya.
Rizieq Shihab dipanggil penyidik Polda Metro Jaya sesuai surat panggilan bernomor: S/Pgl/8767/XI/2020 Ditreskrimum.
Surat panggilan disampaikan langsung oleh penyidik ke rumah Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu (29/11/2020).
Dalam surat itu, Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan dugaan peristiwa tindak pidana di muka umum, dengan lisan atau tulisan, karena menghasut untuk melawan kekuasaan umum dengan kekerasan, sesuai Pasal 160 KUHP.
Rizieq Shihab diduga menghasut agar tidak menuruti peraturan undang-undang, serta tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.
Adapun tanggal pelanggaran kekarantinaan terjadi pada 13-14 November di Tebet Jakarta Selatan dan Petamburan, Jakarta Pusat.
Surat keterangan
Habib Rizieq Shihab tidak hadir dalam pemeriksaan pertama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tim penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menilai bahwa alasan Habib Rizieq Shihab tidak hadir memenuhi panggilan pertama, Selasa (2/12/2020) kemarin, adalah tidak patut dan tidak wajar.
Alasan ketidakhadiran Habib Rizieq itu disampaikan pengacaranya ke penyidik, Selasa kemarin.
Penilaian serupa kata Yusri juga diberikan atas alasan ketidakhadiran menantu Habib Rizieq, Muhammad Hanif Alatas, yang juga tak hadir memenuhi panggilan penyidik, Selasa kemarin.
Alasan Hanif Alatas saat itu adalah, karena ada acara lain yang dihadiri pada waktu bersamaan dengan jadwal pemeriksaan.
Sehingga kata Yusri penyidik melayangkan panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab, dan menantunya, Rabu (2/12/2020) siang ini.
Dalam surat panggilan itu mereka diminta hadir untuk diperiksa sebagai saksi, Senin (7/12/2020) mendatang.(wartakota)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul MANGKIR Tak Penuhi Panggilan Pertama, Polisi Nilai Alasan Rizieq Shihab Tidak Patut dan Tidak Wajar
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Antarkan Surat Kedua Panggilan untuk Rizieq Shihab, Polisi Disuruh Tunggu 30 Menit oleh Laskar FPI